The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Dirazia, Muda-mudi Ketahuan Sekamar

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Keberadaan kamar kos sebagai tempat tinggal rupanya sering disalahgunakan. Seperti yang diketahui berdasar razia yang digelar aparat Polsek Banyuwangi siang kemarin (16/12).

In the raid, satu pasangan yang bukan muhrim kedapatan sedang berduaan di sebuah kamar kos di wilayah Kelurahan Sobo, Banyuwangi District. Keduanya diketahui bernama Sunaryo, 19, warga Perumahan Sobo, dan Robbiyatul Roriyah, 20, warga Dusun Wadungpal, Tulungrejo Village, Glenmore Kecamatan District, Banyuwangi.

Polisi mendapati keduanya sedang berduaan di kamar kos. For inspection purposes, keduanya langsung digelandang menuju Mapolres Banyuwangi. Kapolsek Banyuwangi AKP Ketut Redana mengatakan, kedua muda-mudi itu diketahui bukan pasangan suami-istri.

Razia itu digelar atas laporan masyarakat tentang seringnya pasangan muda-mudi keluar kamar kos. Allegedly, keduanya bukan merupakan pasangan resmi. “Laporan itu kami tindak lanjuti dengan menggelar razia,” he said.

Saat dilakukan razia, polisi menemukan Sunaryo dan Robbiyatul di dalam kamar kos. Keduanya mengelak tudingan sebagai pasangan mesum. Mereka beralasan hanya kebetulan mampir di kamar kos tersebut. However, pengakuan itu diragukan karena pasangan itu sering dilaporkan masyarakat keluar-masuk kamar kos itu.

Atas perilaku muda-mudi tersebut, polisi langsung memberikan arahan dan pembinaan. Besides that, keduanya juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Sanksinya pembinaan dan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ujar kapolsek. (radar)