The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Dooorr! Police Shoot Motorcycle Thief in 29 crime scene

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Now the people of Banyuwangi and its surroundings can breathe a sigh of relief. Because, pelaku spesialis pencurian sepeda motor di wilayah Banyuwangi berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelakunya adalah Hendra Fitriadi (32), warga Dusun Manteng, Desa Gayam Lor, Kecamatan Botolinggo, Bondowoso Regency. Puluhan TKP telah menjadi sasaran pria ini.

Tersangka ditangkap tim resmob Polres Banyuwangi di rumahnya. Penangkapan tidak berlangsung mudah. Menyadari kedatangan penegak hukum, tersangka mengambil langkah seribu. Menyadari hal itu, tindakan tegas terukur dilakukan petugas. Tersangka menyerah setelah tembakan petugas mengenai kakinya.

Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Panji Prathista Wijaya menyatakan, tersangka terakhir beraksi di rumah Faridatul Hasanah, (31), warga Wongsorejo, Banyuwangi, on 5 last September. Saat korban hendak menjalankan salat Subuh, dia mendengar sudara gaduh. When checked, HP dan sepeda motor Honda Vario nopol P 3097 YC miliknya sudah raib. “Diketahui terdapat bekas congkelan di jendela rumah korban,” ungkap Panji.

From the results of the examination, lanjut Panji, tersangka mengaku menjalankan aksinya dengan menggunakan mobil Xenia putih dengan nopol P 1074 ED. Modus yang digunakan dengan cara berkeliling mencari sasaran rumah ataupun sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan. Dia mulai berkeliling mencari sasaran antara pukul 18.00 WIB hingga menjelang shubuh.

Tersangka ini biasanya beraksi bersama seorang temannya yang kini masih dalam pengejaran petugas alias buron. Identitas dan alamat buronan ini sudah dikantongi petugas.

“Sudah kami masukkan dalam daftar pencarian orang, saat ini sedang dalam pengejaran anggota di lapangan,” said the graduate of the Police Academy in 2007 this.

The astonishing, tersangka ternyata telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 29 kali khusus di wilayah Banyuwangi saja. TKP-nya tersebar mulai wilayah Kecamatan Rogojampi, Kabat, Turns, Banyuwangi City, Kalipuro hingga wilayah Kecamatan Wongsorejo.

Details, 7 LP (laporan Polisi) Banyuwangi Police, 5 LP di Polsek Rogojampi, 1 LP di Polsek Kabat, 2 LP di Polsek Giri, 8 LP di Polsek Banyuwangi, 3 LP di Polsek Kalipuro, and 3 LP di Polsek Wongsorejo.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 7 unit HP berbagai merek, satu unit sepeda motor Yamaha V-ixion beserta STNK No Seri 06337775 tidak sesuai sepeda tersebut, satu unit mobil xenia warna putih dengan nopol P 1074 ED.

“Tersangka kita jerat dengan pasal 363 Criminal Code regarding aggravated theft. Untuk keperluan penyidikan dia kami amankan di Rumah Tahanan Polres Banyuwangi," he concluded.