The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Dua Kawanan Pencuri Diringkus

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

CLURING – Diduga mencuri di toko pakan ternak, Bagus Kristanto, 21, warga Desa/Kecamatan Cluring, ditangkap anggota polsek setempat pada Senin (20/4). Inspection requirements, tersangka yang juga karyawan toko itu dijebloskan ke ruang tahanan. In inspection, Bagus mencokot Antok, 40, one of his neighbors. Berdasar pengakuan tersangka, polisi langsung bergerak dan menciduk kawannya itu. “Yang kita amankan dua orang,”Said Chief Cluring Police, AKP Nyoman Suparta, melalui Kanitreskrim Ipda M. Lutfi.

Menurut Kanitreskrim Lutfi, aksi pencurian itu dilakukan tersangka di toko pakan ternak milik Budi alias Aping, 35, di Desa Cluring. Bagus yang menjadi tersangka itu adalah karyawan di toko pakan ternak tersebut. “Pelakunya karyawan sendiri,He said. Keterangannya, it's clear, pelaku tidak kali ini saja membobol toko pakan ternak itu. His confession, ternyata itu yang kali keempat. “Yang mengambil barang itu Bagus, selanjutnya diserahkan kepada Antok untuk dijual," he said.

Sebelum pencurian itu terungkap, it's clear, pemilik sudah dua kali memergoki Bagus melakukan pencurian. But, karena minta maaf dan berjanji tidak mengulangi lagi, karyawan itu dimaafkan dan tetap diperbolehkan bekerja. Berselang beberapa pekan, korban curiga dengan gelagat Bagus yang dianggap aneh. Kecurigaan itu terbukti saat karyawan itu dipergoki akan membuang sampah di belakang toko. “Yang dibuang itu ternyata empat box Fortevit dengan berat masing-masing 500 gram dan harganya Rp 1,6 million," he said. (radar)