The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Distribute Trex Pills, A student & Construction worker arrested by police

Tersangka Erfin dan DIS yang berhasil ditangkap tim Satresnarkoba Banyuwangi.
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Tersangka Erfin dan DIS yang berhasil ditangkap tim Satresnarkoba Banyuwangi.

BANYUWANGI – The Narcotics Unit Team of the Banyuwangi Police managed to catch the hands of two suspected trihexyphenidyl pill dealers (trex).

Kedua tersangka itu adalah DIS (17) pelajar salah satu SMA di Rogojampi yang tinggal di Dusun sidorejo RT 02 RW 01 Desa Gitik Kecamatan Rogojampi, dan Muhamad Erfin (21) kuli bangunan yang masih tetangga DIS.

Banyuwangi Police Narcotics Head, AKP Muhammad Indra Najib, SIK menyatakan, kedua tersangka tertangkap tangan ketika hendak mengedarkan pil trex di Warung Bunda sebelah utara stasiun Rogojampi, Thursday (11/1/18) around 15.30 WIB.

“Kedua tersangka ini tertangkap tangan ketika berusaha mengedarkan sediaan farmasi jenis trihexyphenidyl (trex) di Warung Bunda,he said.

Dari tersangka DIS, the police managed to confiscate 100 butir pil trex dan sebuah HP Samsung J1 Ace waena hitam. Sedang dari tersangka Erfin berhasil disita uang senilai Rp 160 thousand, sebuah dompet motif ular dan sebuah HP Asus warna hitam.

“Kedua tersangka ini diduga melanggar pasal 197 sub article 196 UU RI No 36 year 2009 tentang keksehatan jo pasa 5 KUHP. Saat ini tersangka Erfin Ditahan di rumah tahanan Polres sedang tersangka DIS yang masih di bawah umur tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor,” ujar Kasat Narkoba lagi.

he added, hingga saat ini polisi terus melakukan pemeriksaan, baik terhadap saksi maupun tersangka. Dan pihak polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk menemukan tersangka baru.

Keywords used :