The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Because KTP Falls During Action, This Dragon Fruit Thief Finally Arrested by Police

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Sial menimpa Bambang Supriyadi (35), warga Desa Tunggakcerme, Kecamatan Wonomerto, Probolinggo District. Saking asiknya mencuri buah naga, dia tak menyadari jika meninggalkan jejak di kebun yang dibobolnya pada, Wednesday (4/9/2018) then.

Yes, pelaku tak sadar jika dompet berisi KTP miliknya terjatuh saat beraksi. Practical, polisi dengan mudah menelusiri keberadaannya.

Di lokasi pencurian kita temukan dompet berisi KTP atas nama tersangka,” jelas Kapolsek Gambiran, AKP Sumaryata, Saturday (8/9/2018).

Dua hari penyelidikan, polisi mengetahui jika ternyata tersangka punya dua alamat berbeda di Banyuwangi. Yakni di Dusun Jurangjero, Kalirejo village, Kecamatan Kabat dan Dusun Semalang, Sumbersari Village, Srono . District.

Tersangka kita amankan di alamat tempat tinggalnya yang ada di Kecamatan Kabat,” added.

Dari tersangka, polisi juga menyita nota penjualan buah naga sebanyak 125 kilogram senilai Rp 2,6 million. Buah naga yang dijualnya itu hasil mencuri dari kebun milik H. Supriyadi (46) di Desa Yosomulyo, Gambiran District.

Kita juga amankan sepeda motor yang digunakan tersangka untuk mencuri. Dan barang bukti lain seperti karung, cellphone, jaket tersangka,” he concluded.