The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Roll the Glenmore Drug Network

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Banyuwangi masih menjadi lahan subur peredaran narkoba. Semakin banyak pemain narkoba yang ditangkap tidak membuat takut warga lain. Otherwise, pemain baru narkoba justru bermunculan.

Seperti yang terlihat dalam penangkapan enam tersangka narkoba yang dilakukan anggota Satnarkoba Polres Banyuwangi kemarin. Para tersangka narkoba jenis sabu-sabu itu ditangkap di dua tempat terpisah di Glenmore.

From the hands of the perpetrator, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua pa- ket sabu masing-masingseberat 0,28 and 0,83 gram. Para pelaku itu, di an- taranya Edi Irvan Sisvianto, 36, dan Dony Firmansyah, 34, residents of the Hamlet of Throughout Kulon, Throughout Village; serta Lukman Hakim, 39,vzarga Dusun Sidomulyo, Throughout Village.

Mereka ditangkap di depan Indomaret Desa Karangharjo, Glenmore Kecamatan District. Tiga pelaku lain diciduk di depan SPBU Krikilan, Glenmore. Mereka adalah Mohammad Mustofa Hilmi, 36, dan Jerry Frons Turangan, 29, asal Dusun Karangharjo, Karangharjo Village.

Besides that, Nurhadi, 34, dan Cahyadi JoniArsa, 35, residents of Sawahan Hamlet, Kulon Tile Village, Tile District. Satu paket sabu neto 0,83 gram, 3 korek api, 3 bendel plastik klip, 2 bungkus sedotan, HP Polytron, dan satu unit motor Honda Vario 125 bernopol P 5030 YR merupakan milik tersangka Mustofa.

Di mata polisi, semua pelaku merupakan satu jaringan. Mata rantai peredaran sabu tersebut mengerucut kepada Dony selaku pemasok SS. “Sabu yang diedarkan Dony ternyata dipasok Jerry, residents of Karangharjo Village.

Setelah penangkapan tiga tersangka, kita kembangkan lagi,” papar Kapolres AKBP Bastoni Purnama didampingi Kasatnarkoba AKP Agung Setya Budi. Told, around 21.30 kemarin tim Satnarkoba yang berkonsentrasi melakukan pengungkapan di wilayah Glenmore bergeser menuju depan SPBU Krikilan, Tegalharjo Desa Village.

Result, Mustofa dkk berhasil diringkus. Penangkapan itu berkat insiden kecelakaan yang dialami Mustofa. Then, polisi berhasil meringkus tiga pelaku lain di rumah Mustofa. Next, Nurhadi dan Cahya yang diduga sebagai pemilik barang berhasil diamankan.

“Ini merupakan hasil pengembangan dari pengakuan tersangka Dony yang lebih dulu diamankan di depan Indomaret. Tersangka Mustofa dan Jerry ditangkap lantaran memiliki dan mengedarkan Sabu yang di dapat dari Nurhadi dan Cahyadi,” he added. (radar)