The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Caught Stealing Chili, Thief Escapes Leave the Motor

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

TURNS – Harga cabai yang meroket memancing minat para pencuri. Seperti yang terjadi di lahan cabai di Kelurahan Boyolangu, Giri . District. Penjaga ladang menyatroni tiga orang yang diduga hendak mencuri cabai di lahan seluas satu hektare itu.

Ketika dikejar, ketiga maling itu berhasil melarikan diri sambil meninggalkan hasil curiannya. Tiga maling itu juga meninggalkan dua buah kendaraan yang mereka parkir tidak jauh dari ladang.

Lokasinya tidak jauh dari Polsek Giri. After receiving the report, kita langsung meninjau lokasi dan melakukan olah TKP. Ternyata mereka juga meninggalkan tiga pasang sandal,” ujar Kanit Reskrim Polsek Giri Ipda Bambang Suhardiman.

Aksi pencuri cabai ini, it's clear, sebenarnya sudah kali kedua. Hanya saja yang pertama, pemilik ladang Budi Nur Khoiri gagal menangkap pelaku. Sampai akhirnya sejak Sabtu (10/3) night, pemilik lahan meminta kepada penjaga untuk mengawasi ladang semalam suntuk.

That's right, on Sunday (11/3) early days, penjaga ladang yang bersembunyi di atas pohon Mangga melihat tiga orang pria yang terlihat mencurigakan tengah masuk ke area ladang. Tak mau kecolongan, penjaga ladang langsung mengejar ketiga pelaku setelah sebelumnya menyinari para pencuri itu dengan senter.

Ada barang bukti lombok (cabai) yang sudah ada di dalam karung siap bawa. It weighs approx 40 kilogram. Dua kendaraan pencuri, Yamaha Mio dan Jupiter, juga kami amankan. Satu kendaraan malah masih menancap kuncinya,” terang Bambang.

Berbekal dua kendaraan itu, Polsek Giri pun mengembangkan penyelidikan dengan Samsat untuk melacak nomor polisi dari barang bukti itu. Dari dugaan sementara, salah satu barang bukti merupakan milik warga Rogojampi.

Kita masih mengembangkan penyelidikan. Kedua pelaku terancam pasal 363 verse 1 terkait Pencurian dengan hukuman hingga tujuh tahun kurungan. Untuk kerugian materil dari pemilik ladang ditaksir lebih dari Rp 2,7 juta melihat dari harga cabai merah besar yang dibawa pelaku,” he concluded.