The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

KPK Kunjungi Mal Pelayanan Publik Banyuwangi

Tri Gama Reva, Kepala Satuan Tugas 1 Pencegahan KPK
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Tri Gama Reva, Kepala Satuan Tugas 1 Pencegahan KPK

BANYUWANGI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Mal Pelayanan Publik milik Pemkab Banyuwangi, Friday (24/11/2017).

KPK mengapresiasi langkah Pemkab Banyuwangi membuka Mal Pelayanan Publik yang mengintegrasikan banyak layanan perizinan dan berbagai dokumen yang dibutuhkan rakyat lainnya.

Di Mal Pelayanan Publik, KPK mengecek stan demi stan pelayanan publik yang telah melayani 142 dokumen/izin/surat dalam satu tempat tersebut.

Ini harus ditiru oleh daerah lainnya,” kata Tri Gama Reva, Kepala Satuan Tugas 1 Pencegahan KPK.

Tri mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pemkab Banyuwangi dengan membuat pelayanan dalam satu atap. Sehingga semua urusan administrasi bisa dilakukan di satu tempat.

Masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat, karena semua urusan bisa diselesaikan di Mal Pelayanan Publik.

Tri mengaku sempat mendengar Banyuwangi membuat mal yang diperuntukkan untuk pelayanan publik. Bahkan Banyuwangi merupakan kabupaten satu-satunya di Indonesia yang memiliki Mal Pelayanan Publik.

Bayangan awal saya, tempat ini merupakan mal dan disisipkan tempat untuk pelayanan publik. Ternyata ini mal yang khusus untuk pelayanan publik. Salut untuk Banyuwangi, ini layak dicontoh oleh daerah lain,” kata Tri.

Menurut Tri banyak manfaat dari Mal Pelayanan Publik. Selain membuat pelayanan menjadi nyaman dan cepat, juga menghindari adanya pungutan liar. Tri pun berharap agar masyarakat turut menjaga Mal Pelayanan Publik ini.

Dengan sistem pelayanan ini, menghindari adanya pungutan liar, karena semua sudah dilakukan secara terbuka,” kata Tri.

Meanwhile, Regent Abdullah Azwar Anas said, pihaknya berupaya terus membenahi pelayanan publik. “Semua ini diwujudkan melalui pelayanan terintegrasi yang dihimpun dalam Mal Pelayanan Publik,” he said.

Known, Mal Pelayanan Publik Banyuwangi kini mengintegrasikan 142 layanan dalam satu atap.

Mulai administrasi kependudukan seperti akte kelahiran dan kematian, kartu identitas anak, KTP; beragam jenis izin usaha, BPJS Kesehatan, BPJS of Employment, PDAM, pelayanan izin terkait kendaraan di SAMSAT, perpanjangan SIM, hingga pembayaran retribusi daerah.

Besides that, ada layanan yang terkait dengan Kementerian Agama seperti surat nikah, haji, pelayanan pertanahan dan sebagainya. And, dalam waktu dekat juga akan masuk layanan keimigirasian yang saat ini tengah menunggu integrasi sistem.