The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Fishing in Forbidden Areas, Dozens of People Tried Tipiring

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Belasan warga Banyuwangi diamankan petugas Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Tanjungwangi hanya gara-gara memancing. Para pemancing inipun harus menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Monday (4/6/2018) yesterday.

Nasib, (60), salah seorang warga yang diamankan Polisi karena memancing mengatakan, dia diamankan petugas Polsek KP Tanjungwangi pada Jumat (1/6/18) then. around 15.00 WIB dia memancing di dermaga LCM, Ketapang Port. Warga Desa Lemahbang Kulon, Kecamatan Singojuruh ini ketika itu memancing di dermaga baru yang berada di sebelah selatan.

Beberapa menit setelah melemparkan pancing, tiba-tiba dia didatangi seorang anggota Polsek KP Tanjungwangi. Petugas langsung mengamankan dia ke Mapolsek Tanjungwangi untuk dilakukan interogasi.

“Awalnya KTP saya diminta, lalu saya dibawa ke Polsek,” ujarnya ditemui di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Nasib mengaku dirinya belum pernah memancing di tempat itu. Dia juga mengaku tidak tahu ada papan larangan memancing di sekitar pelabuhan yang menghubungkan Jawa dengan Bali itu. “Ini baru pertama kali saya mancing di LCM ini,"he said.

Pria ini bersama belasan orang lainnya menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Sidang dipimpin Hakim Roni Suata. Pria ini memvonis para pemancing tersebut dengan pidana denda sebesar Rp 50 Thousand. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka yang bersangkutan harus menjalani kurungan selama 3 day.

In the trial, Roni menjelaskan, para pemancing itu bukan diamankan karena memancing, tetapi karena mereka memancing di tempat khusus tanpa ijin pemiliknya. Perbuatan mereka melanggar pasal 551 KUHP. “Lain kali kalau memancing jangan di tempat yang dilarang,He said.

At least there 14 orang yang diamankan Polisi karena memancing di kawasan Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Tanjungwangi. Hingga berita ini ditulis Kapolsek KP Tanjungwangi, AKP Idham Kholid belum bisa dikonfirmasi. Meski telepon genggamnya aktif namun tidak ada jawaban dari yang bersangkutan.