The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Mencuri Terekam CCTV, Seorang Karyawati Salon Dibui

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Photo : seblang.com

Unit Reskrim Polsek Cluring berhasil menangkap pelaku pencurian di wilayah sektor setempat.

Pelaku merupakan karyawati sebuah salon yang beralamatkan di Dusun Simbar II, Tampo Village, Cluring District, berinsial IP (27) from the village of Krajan, Kebaman Village, Srono . District.

Kapolsek Cluring AKP. Bedjo Madrias Diantoro SH, Wednesday (30/06/2021) menegaskan, pelaku ditangkap karena aksinya terekam CCTV milik Eka Nur Safitri (24) warga Dusun Watu Ulo, Desa Sumberejo, Ambul District, Jember, yang terpasang di kamar pemilik salon tersebut.

The chronology, Friday 26 June 2021 around o'clock 15.00 WIB, korban kehilangan uang yang disimpannya di lemari kamar. Merasa kehilangan, korban langsung mengecek sekitar kamar.

Tak berselang lama korban mengetahui pintu kamarnya telah rusak, terdapat bekas congkelan.

Because of that, korban langsung mengecek CCTV kamar. Dalam rekaman tersebut terlihat pelaku yang bekerja kurang lebih 2 bulan tersebut mencuri uang Rp. 2,7 million.

Knowing that, korban langsung melapor ke Mapolsek Cluring.

Mendapat laporan dari korban, Monday (28/06/2021) around o'clock 05.00 WIB Unit Reskrim Polsek Cluring langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti 1 potong baju warna putih, 1 potong celana panjang jenis jeans, and 1 unit handphone merk Oppo A5s warna merah.

“Pelaku sudah kami tangkap dijerat Pasal 363,” tegas AKP. Bedjo Madrias Diantoro SH. (M.Yudi Irawan)

Source : https://seblang.com/2021/06/30/mencuri-terekam-cctv-seorang-karyawati-salon-dibui/