The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Musim Liburan Imlek, Polsek KPT Pantau Peredaran Miras

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

KALIPURO – Untuk memberikan rasa aman jelang Imlek, Security at the Ketapang Port has been tightened. Tanjung Wangi Regional Police (KPT) placing personnel at the entrance and exit of the crossing that connects Java-Bali.

Head of Police KPT, AKP Sudarmaji said, inspection of vehicles and passengers' luggage will be carried out. There is no operation day without a raid (THTR) will be held at the entrance and exit of ASDP Port and LCM Ketapang Port. The target is drugs, sharp weapons or firearms, explosives, and liquor.

“Inspection was carried out continuously during 24 jam. Kendaraan yang menyeberang maupun meninggalkan Bali menjadi prioritas untuk diperiksa tanpa kecuali,” he said. Sudarmaji menambahkan, khusus kendaraan dari Bali yang perlu diwaspadai adalah penyelundupan arak Bali.

Minuman keras tradisional itu umumnya diangkut menggunakan kendaraan ekspedisi untuk diedarkan di wilayah Banyuwangi maupun kawasan Jawa Timur lainnya. ”Kendaraan boks juga kita periksa isinya. Termasuk truk yang melintas keluar dari Pelabuhan Ketapang pasti kita cek. Kami tidak ingin ada miras yang lolos menuju Jawa,” he added.

Meskipun peningkatan jumlah penumpang yang menggunakan jasa penyeberangan laut tidak seramai Idul Fitri maupun tahun baru, lonjakan penumpang diperkirakan tetap ada namun jumlahnya tidak seberapa. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada pengguna jasa pelayaran untuk ekstra hati-hati saat kondisi pelabuhan sedang ramai. ”Penga- wasan terhadappenum pang dan barang bawaannya tetap kita tingkatkan,"he said.

Kapolsek juga mengimbau agar warga yang hendak menggunakan jasa penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang selama libur Imlek agar melengkapi surat kendaraan dan harus membawa kartu identitas. Pengunaan helm dan jaket serta jas hujan perlu juga dilakukan mengingat saat ini sedang musim penghujan.

”Jangan membawa benda-benda maupun hewan yang dilarang supaya perjalanan tidak terhambat lantaran berurusan dengan aparat kepolisian maupun karantina," he concluded. (radar)