The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Pendapatan Daerah Lampaui Target

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – DPRD Banyuwangi menggelar rapat paripurna Nota Penjelasan Bupati atas Diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2014 yesterday (9/6). Pada rapat paripurna tersebut, Bupati Anas mengapresiasi kerja dewan sehingga berhasil mengantarkan Banyuwangi meraih berbagai prestasi membanggakan.

Berbagai keberhasilan yang diraih Pemkab Banyuwangi terjadi berkat kerja keras seluruh elemen masyarakat, termasuk eksekutif dan legislatif di Bumi Blambangan. The latest, laporan keuangan pemerintah kabupaten berjuluk The Sunrise of Java itu berhasil mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (CPC) RI.

Pada forum rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD I Made Cahyana Negara tersebut, Bupati Anas menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2014. It says, pendapatan daerah pada tahun 2014 terealisasi sebesar Rp 2,418 trillion, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 2,34 trillion. Pendapatan daerah di tahun 2014 that, antara lain berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) of Rp 283,48 miliar atau 25,93 persen lebih tinggi dari target sebesar Rp 225,1 billion.

Selain berasal dari PAD, pendapatan daerah tersebut juga bersumber dari transfer pemerintah RI alias dana perimbangan senilai Rp 1,38 trillion; transfer pemerintah pusat lain, yakni berupa dana penyesuaian sebesar Rp 304,28 billion; transfer pemerintah provinsi sebesar 297,11 billion; dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 146,45 billion.

Anas added, belanja dan transfer daerah tahun anggaran 2014 terealisasi sebesar Rp 2,29 triliun atau sebesar 98,91 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar 2,55 billion. Pos belanja daerah ini meliputi belanja operasi sebesar Rp 1,73 trillion, belanja modal senilai Rp 558,54 billion, belanja tidak terduga sebesar Rp 4,29 billion, dan transfer ke desa berupa bagi hasil retribusi sebesar 3,17 billion.

“Sehingga per 31 December 2014 terjadi surplus realisasi sebesar Rp 119,65 billion. Angka ini merupakan hasil realisasi pendapatan daerah dikurangi realisasi belanja daerah,Said Anas. Besides that, Anas juga membeber pos pembiayaan daerah.

Realisasi penerimaan pembiayaan mencapai 227,69 miliar atau seratus persen dari target anggaran. Pun demikian dengan pengeluaran pembiayaan yang terealisasi seratus persen dari target, yakni sebesar Rp 12,9 billion. Thus, jumlah pembiayaan neto di tahun 2014 of Rp 214,79 billion.

If calculated, sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) in year 2014 of Rp 334,44 billion. Nilai silpa tersebut merupakan hasil penjumlahan surplus anggaran dan pembiayaan neto. Anas says, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2014 itu dia sampaikan secara lebih rinci dalam laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) year 2014.

LKPD tersebut meliputi rancangan peraturan daerah (draft bylaw) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2014 dan peraturan bupati (regional government regulation) tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2014 yang telah diaudit oleh BPK RI.

Confirmed after attending the plenary meeting, Anas mengatakan salah satu penyebab cukup tingginya silpa di tahun 2014 adalah pilihan pemkab untuk tidak memanfaatkan dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) yang besarnya mencapai Rp 12 billion.

Because, selain petunjuk teknis (technical guidelines)-nya yang kerap terlambat turun, penggunaan DBHCT kerap kali menimbulkan persoalan lantaran aturan yang sumir. “Daripada timbul masalah di kemudian hari, lebih baik DBHCT tidak kita serap," she said.

Anas hopes, ke depan pemerintah pusat menerbitkan juknis DBHCT lebih awal, misalnya di bulan Januari. “Sebenarnya sayang kalau dana yang cukup besar itu tidak diserap. Tetapi daripada timbul persoalan seperti yang terjadi di banyak daerah lain, lebih baik DBHCT itu tidak diserap,he said.

Hal senada dilontarkan wakil ketua DPRD, Ismoko. Dia berharap pemerintah pusat menerbitkan juknis lebih cepat sehingga anggaran DBHCT bisa dicairkan tanpa menimbulkan masalah. “Dana itu bisa digunakan untuk program-program penguatan petani tembakau, peningkatan kualitas bahan baku industri tembakau, and others," he concluded. (radar)