The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

PNS and DPRD Get THR

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Dibayarkan Mulai Hari Ini

BANYUWANGI – Setelah sekitar 10 tahun lebih tunjangan hari raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (civil servant), bupati, wakil bupati dan anggota DPRD ditiadakan, mulai tahun ini diadakan kembali.

Today (20/6), pundi-pundi THR abdi Negara dan wakil rakyat itu dibayarkan melalui rekening masing-masing. THR PNS dan anggota DPRD diambilkan dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.

Lalu berapa nilainya? nilai THR yang diberikan sama dengan satu kali gaji yang diterima PNS dan anggota DPRD setiap bulan. In the APBD 2017, anggaran gaji PNS tidak hanya disediakan untuk 12 bulan saja namun disediakan untuk 14 month.

Gaji ke 13 dicairkan pada saat awal tahun ajaran baru, sedangkan untuk gaji ke 14 dicairkan menjelang Hari Raya Idul Fitri. In the APBD 2017, belanja pegawai disediakan anggaran sekitar Rp 1,059 trillion.

Dari total anggaran belanja pegawai itu sekitar Rp 746 miliar lebih digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai. Details, anggaran gaji pokok PNS dan uang representasi Rp 571 billion, tunjangan keluarga Rp 55 billion, tunjangan jabatan 9,714 billion.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BP-KAD), Samsudin, membenarkan pembayaran THR bagi kalangan PNS di lingkungan Pemkab Banyuwangi. “Kami sudah melayangkan surat edaran ke seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Pencairan THR bakal dilakukan 20 June,he said yesterday (19/6).

Samsudin said:, according to government regulations (PP) Number 25 Year 2017, para PNS akan mendapat THR sebesar gaji pokok yang mereka terima pada Juni 2017. Dana untuk pembayaran THR bagi kalangan PNS Pemkab Banyuwangi tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banyuwangi year 2017.

According to Samsudin, proses pencairan THR sama persis dengan proses pencairan gaji bulanan PNS. Masing-masing SKPD atau bendahara gaji SKPD mengajukan permohonan pembayaran THR kepada BPKAD. Next. BPKAD akan meneliti besaran nominal THR yang akan dibayarkan.

“Proses pencairannya sama persis dengan pencairan gaji bulanan,” he said. THR tidak hanya diberikan kepada kalangan PNS. Sesuai PP Nomor 25 Year 2017, THR juga diberikan kepada bupati, vice-regent, serta para anggota DPRD.

Meanwhile, mengacu surat edaran BPKAD Banyuwangi, selain THR alias gaji ke-14, dalam waktu dekat para PNS juga bakal menerima gaji ke-13 pada 10 next July. Gaji ke-13 diberikan oleh pemerintah untuk membantu meringankan beban para aparatur sipil negara (ASN) menjelang tahun ajaran baru sekolah. (radar)