The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Polisi Ciduk Tersangka ke-13 Jaringan Peredaran Uang Asing Palsu di Banyuwangi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Polisi Tangkap Tersangka ke 13 Uang Asing Palsu di Banyuwangi. Photo : nusadaily.com

Polresta Banyuwangi kembali berhasil menciduk seorang tersangka yang terlibat jaringan peredaran uang asing palsu. Tersangka berinisial AL merupakan salah satu kunci peredaran uang asing palsu antar provinsi di Pulau Jawa.

“Kita berhasil menangkap satu tersangka lagi, yakni AL. Sehingga total tersangka jaringan peredaran upal yang berhasil kita tangkap sebanyak 13 person,” ungkap Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Tuesday 30 March 2021.

Penangkapan AL, Arman said, merupakan hasil pengembangan dari tersangka ke 10 berinisial S yang berhasil ditangkap sebelumya. “Ini hasil pengembangan dari mister S. Tersangka kita tangkap di rumahnya di Provinsi Banten," he said.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Among them, tiga bendel uang palsu dolar pecahan $100 USD Tahun 2006. “Nilainya sekitar Rp 240 juta kalau dikruskan ke rupiah,” kata Arman.

Keterlibatan AL dalam jaringan peredaran uang asing palsu ini cukup krusial. Menurut Arman, AL merupakan salah satu kunci dalam peredaran upal antar provinsi di Pulau Jawa. “Jadi AL ini merupakan jaringan di atas para tersangka yang tertangkap di Banyuwangi," he said.

Di hadapan Kapolresta, AL mengaku telah menjalankan bisnis haram ini sejak 4 last year. Ia mengaku memperoleh uang asing palsu tersebut dari seseorang berinisial IR yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO.
“Sudah empat tahun berjalan. Saya beli seharga 1 juta dan saya jual 1,5 million. Hasilnya untuk makan,” kata AL.

Polresta Banyuwangi terus melakukan penyidikan dan pengembangan kasus untuk mengungkap aktor intelektual di balik peredaran uang asing palsu ini.

“Terus kita kembangkan. Kita mensinyalir masih banyak yang terlibat di sana, sampai kita mengungkap mesinnya, tinta, dan kertas (yang digunakan mencetak uang palsu),” tutup Arman. (ozi/lna)

Source : https://nusadaily.com/regional/polisi-ciduk-tersangka-ke-13-jaringan-peredaran-uang-asing-palsu-di-banyuwangi.html