The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Polisi Serius Tangani Spanduk Palu Arit

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Kemarin Puluhan Warga Klarifikasi ke Kodim

BANYUWANGI – Polres Banyuwangi serius mengusut munculnya logo palu arit dalam unjuk rasa menolak tambang emas Tumpang Pitu. Sejumlah pendemo bakal dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Banyuwangi. Polisi juga akan mengusut siapa dalang pemasangan logo PKI tersebut.

Keseriusan ini disampaikan Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Dewa Putu Prima Yogantara Parsana, yesterday. As much 22 orang yang ikut demo tolak tambang juga akan dimintai keterangan sebagai saksi. Dikatakan Dewa Yoga, kasus mirip makar ini masih dalam pendalaman mengingat barang bukti berupa spanduk dengan logo palu arit juga belum ditemukan. Pihaknya akan menyelidiki semua orang yang ada di dalam video demo tersebut.

Puluhan warga Pesanggaran yang ikut demo

“Kita akan melihat dulu masalah ini muncul karena ideologi terlarang atau tentang tolak tambang. Karena demo ini sendiri juga tidak ada izinnya. Kita tetap mengacu pada Pasal 107 Law- Invite Number 27 Year 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara,” jelas Dewa Yoga.

Meanwhile, puluhan warga Pesanggaran yang ikut dalam demo tolak tambang dengan spanduk berlogo palu arit kemarin (10/4) berkumpul di aula Jenderal Soedirman, Kodim 0825. Mereka ingin melakukan klarifikasi terkait penggunaan logo yang berafiliasi kepada organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia (PKI).

Sebelum ke Kodim, puluhan orang itu akan diperiksa oleh Polres Banyuwangi. Namun agenda tersebut molor sehingga kuasa hukum warga Pesanggaran itu memilih membawa warga ke Kodim 0825 Banyuwangi terlebih dulu untuk mengklarifikasi peristiwa tersebut.

Warga selanjutnya ditemui Pasi Intel Kodim 0825, Kapten ARM, Yonaidi Desianto yang mewakili Dandim Letkol Roby Bulan. Pasi Intel berpesan kepada warga agar tetap menjaga kondusivitas. Besides that, jika warga benar-benar mengelak dan merasa tidak ikut andil dalam penulisan logo terlarang itu.

Yonaidi berharap warga bisa ikut menemukan pelakunya. Karena sudah jelas-jelas logo tersebut tercetak di antara tulisan penolakan tambang. Belum lagi kabar terkait keberadaan logo itu sudah menyebar kemana- mana. Karena itu diupayakan pelakunya harus bisa terungkap.

“Mereka melakukan klarifikasi. Intinya mereka klarifikasi dan mengaku tidak tahu tentang adanya logo itu. Mereka harus bisa membantu menemukan pelaku yang membuat gambar tersebut muncul di spanduk,” tegas Yonaidi. Kodim turut mengusut temuan logo yang digunakan oleh warga tersebut. Because, hal itu bertentangan dengan pasal 107 UU 27tahun 1999 terkait kejahatan terhadap keamanan negara.

Saat kejadian berlangsung dia mengatakan bahwa anggota Kodim baru menyadari kebera daan logo tersebut setelah melihat dokumentasi kegiatan. Budi Hariawan, salah seorang warga Pesanggaran yang juga ikut dalam aksi demo menambahkan, dirinya bersama warga benar-benar tidak tahu tentang kemunculan logo palu arit di salah satu spanduk.

Secara kronologis pria yang akrab disapa Budi Bego itu menjelaskan, saat pembuatan spanduk ada Wakapolsek Pesanggaran bersama anggotanya yang mengawasi pembuatan spanduk. Ada juga dua wartawan media cetak yang menurutnya juga meliput proses pembuatan spanduk.

Budi beranggapan jika memang warga yang membuat, tentunya dari Polsek Pesanggaran dan Media sudah mengetahui hal tersebut. “Kita ini sebulan tiga kali juga istighotsah. Jadi kita ikut menyesalkan dengan adanya logo itu. Kalau memang kita yang membuat pasti media punya foto kita. Tapi tidak ada kan?. Kita terus terang tidak tahu, kita kagetnya setelah malam hari ada Intel Kodim mendatangi kita,’’ kata Budi.

Saat ditanya tentang siapa yang menggambar logo tersebut, Budi mengaku tidak berani mengira-ngira. Karena sebelumnya dirinya bersama warga hanya membuat 11 spanduk yang dipasang dari Pulau Merah sampai Kecamatan Pesanggaran. Dari sekian spanduk tersebut tidak ada logo palu arit.

“Setelah memasang spanduk kita terus makan. Selesai makan ada beberapa orang yang membawa kamera meminta kita buat demo, katanya mau di ambil gambar. Kita disuruh jalan sekitar 50 meter sambil diambil gambar. Saat itu lah logo palu arit muncul.

Malam harinya kita tiba-tiba didatangi intel kodim gara-gara ada logo palu arit itu saat kita demo,'' he explained. Previously reported, aksi warga berunjuk rasa menolak tambang emas di Tumpang Pitu berbuntut panjang. Dalam spanduk demo yang dilakukan warga pada Selasa lalu (4/4) muncul logo bergambar palu arit yang disebut-sebut sebagai simbol PKI.

The appearance of this logo sparked anger from various elements of society. last Friday (7/4), dozens of Nahdhatul Ulama cadres (NOT) went to the Banyuwangi Police Headquarters. Mereka mendesak kepolisian untuk mengusut dalang pemasangan logo PKI dalam spanduk tersebut.

Dozens of NU cadres came to the police station at around 1:00 p.m 10.00. Mereka dipimpin Wakil Ketua PCNU Banyuwangi, Nanang Nur Ahmadi dan Ketua MWCNU Pesanggaran Makinudin. Hadir juga Ketua Forum Silaturahmi Kader Ansor dan NU (FOSCAN) Abdillah Rafsanjani. While at the police station, mereka diterima Kasat Intelkam Polres Banyuwangi AKP Bambang TB. (radar)