The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Raids Create Conditions, Cluring Police Confiscate Dozens of Alcohol Bottles

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Kapolsek-Cluring,-Iptu-Bejo-Madrias-(kanan),-bersama-anggota-usai-menyita-minuman-beralkohol-dari-tiga-toko-di-wilayahnya-kemarin

CLURING – Ahead of Ramadan, Cluring Police members hold a Cipta Condition raid. Wednesday night activities (25/5) kemarin menyisir sejumlah toko yang diduga menjual minuman keras (you look).

In that operation, mereka berhasil menyita puluhan botol minuman miras berbagai merek ari dua toko di wilayah Kecamatan Cluring. “Semua toko yang diduga menjual miras kita periksa,” kata Kapolsek Cluring, Iptu Bejo Madrias.

According to the police chief, razia yang dilakukan itu berhasil menyita 57 botol miras jenis tuak, Newport, Anggur Kolesom, dan miras lain, dengan kadar alkohol di atas 14 percent. “Itu dari tiga toko,He said. Operasi penyakit masyarakat yang dimulai Rabu malam (25/5) itu dimulai dari polsek sekitar pukul 21.00.

Razia itu sasarannya Dusun Genting, Sraten Village, Cluring District. In that area, polisi menggeledah warung milik Hariyanto, 49, yang diduga menjual miras jenis tuak. “Banyak laporan warung itu sering menjual tuak," he said.

Laporan warga itu ternyata benar. After a search, police found 20 botol tuak yang siap jual dengan dimasukkan dalam botol bekas air mineral kemasan 1,5 liter. “Semua tuak itu kita sita," he said. Dari rumah Hariyanto, polisi meluncur ke warung milik Amlah, 55, di Desa Sraten.

Di warung itu polisi berhasil menemukan 24 botol minuman beralkohol jenis Anggur Kolesom dan Newport. “Begitu kita geledah, ada barang bukti dan langsung kita sita,he said. Operasi itu dilanjutkan pada Kamis pagi (26/5). around 09.00, anggota polsek bergerak menuju Dusun Plosorejo, Kaliploso Village, Cluring District.

Di daerah itu mereka menggeledah toko milik Suciati, 60. "Exist 13 botol miras jenis anggur," he explained. The police chief said, selain menyita miras yang dijual, para penjual minuman haram secara illegal itu juga diajukan ke persidangan tindak pidana ringan (thin).

“Penjual akan kita proses hukum,He said. Untuk Cipta Kondisi menjelang Ramadan, he still said, razia akan terus dilakukan. Selain penjual miras, tempat hiburan dan perjudian akan terus dipantau. “Razia akan terus kita giatkan. Pelaku akan kita beri sanksi tegas,” he threatened. (radar)