The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Satpol PP Bongkar Enam Reklame Bodong

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Satpol PP Bersih-bersih Jalan Protokol

BANYUWANGI – Aksi bersih- bersih lapak PKL dan reklame bodong terus digencarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (PP Satpol) Banyuwangi. Hari kedua razia kemarin, polisi penegak Perda itu menyisir jalan protokol yang disinyalir banyak ditemukan lapak PKL dan reklame liar.

Kawasan yang disisir mulai kantor Kecamatan Banyuwangi menuju ke arah timur melintasi Jalan Brigjen Katamso. Next, petugas menuju arah utara sampai lampu merah di Kelurahan Tukang Kayu menuju arah barat ke Simpang Lima dan kembali lagi ke kantor Kecamatan Banyuwangi.

Monitoring of Jawa Pos Radar Banyuwangi, razia gabungan yang melibatkan Satpol PP dan Dishubkominfo itu menemukan belasan reklame yang diindikasi bodong. Dalam razia kemarin Satpol PP hanya memberikan peringatan keras kepada pemilik toko agar segera membongkar reklame bodong dengan sendirinya.

Temporary, enam papan nama toko bodong langsung dibongkar. ”Wilayah kota fokus utama kita. Nanti razia terus kami lakukan ke wilayah kecamatan lainnya,” tegas Kepala Satpol PP Banyuwanyi, Edy Supriyono. Razia yang digelar sejak pukul 09.00 that, Officers managed to confiscate 2 rombong pedagang, 6 papan nama toko, 4 spanduk, 3 bangku, 3 table, 1 unit gas elpiji, 2 ember dan lain sebagainya.

Teguran keras juga diberikan kepada pemilik toko yang memilki reklame yang diketahui masih belum memiliki izin. ”Ada 11 titik reklame toko yang kami beri teguran, ada juga beberapa pemasangan selasar yang melebihi batas,” tambah Edy.

Untuk lapak pedagang yang dirazia Satpol PP, memang tidak diizinkan untuk berdagang. Lapak-lapak pedagang hanya boleh dipergunakan pada malam hari, yakni dimulai sejak pukul 17.00–05.00. ”Kita memang sudah memberikan kelonggaran saat malam hari saja boleh beroperasi. Kalau siang hari tidak boleh karena itu melanggar keten tuan Perda,” he said.

Kepada Bidang (Head of Division) Operasi Ketertiban Umum Satpol PP Banyuwangi, Hary Iswadi added, dari pelanggaran yang ditemukan oleh pihak Satpol PP kemarin jelas-jelas sudah bertentengan dengan isi dari Perda No. 04 year 2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Pihaknya akan terus memberikan pengawasan ketat kepada pedagang maupun pemilik lapak di jalan protokol agar lebih tertib akan batas-batas yang ditentukan. ”Razia akan dilakukan terus secara berkala dan rutin," he concluded. Previously reported, razia hari pertama Satpol PP membongkar sepuluh lapak warung liar.

Beberapa kendaraan yang parkir sembarangan juga dirazia. Ooperasi gabungan hari pertama masih sebatas informatif. Pihaknya masih melakukan imbauan keras kepada para pelanggar ketertiban umum utamanya di jalan protokol Banyuwangi.

Meski hanya bersifat imbauan, namun pihaknya langsung melakukan tindakan tegas kepadawarung-warung yang dirasa tidak berada pada tempatnya. Ada sekitar sepuluh lapak warung yang dibongkar oleh Satpol PP. Because, keberadaan warung-warung itu sangat mengganggu pemandangan kota. Selain sepuluh warung, Satpol PP juga mencopot 15 banner ilegal, dan satu bangkai becak yang ditaruh begitu saja di trotoar. (radar)