The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Satu Pengeroyok di Kantor Desa Kedungrejo Ditangkap

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Illustration

BANYUWANGI – Polres Banyuwangi menangkap salah satu pelaku dugaan pengeroyokan terhadap Nurudin, 44 residents of Dusun Krajan, White Wringin Village, Muncar District. Lelaki yang diamankan polisi adalah M. Syafii, 41, residents of Kedungrejo Village, Muncar District.

At the moment, Syafii sudah resmi menyandang status tersangka dan ditahan di ruang tahanan Polres Banyuwangi. Banyuwangi Police Chief, AKBP Agus Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Dewa Putu Prima Yogantara mengatakan, tersangka merupakan penyerahan dari anggota Satnarkoba Polres Banyuwangi.

”Yang mengamankan pertama adalah Satnarkoba Polres Banyuwangi karena diduga menyalahgunakan narkoba, kemudian diserahkan kepada kami (Satreskrim),” jelas Dewa. Penyerahan tersangka dari Satnarkoba ke Satreskrim ini karena Syafii tidak terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.

Namun karena nama Syafi’i tersangkut dalam perkara dugaan pengeroyokan, akhirnya dia diserahkan ke tim penyidik Satreskrim. To the officer, Syafii mengakui dirinya ikut dalam aksi pengeroyokan terhadap Nurudin di kantor Desa Kedungrejo Muncar beberapa waktu lalu.
Dia juga menyebut beberapa nama lain yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan itu.

”Dari keterangan tersangka dan saksi-saksi inilah yang kita jadikan pijakan untuk memanggil dan memeriksa terlapor yang lain,” ungkap perwira yang juga suami artis sinetron Kadek Devi itu.

AKP Dewa Putu Prima Yogantara menambahkan, sejauh ini keterangan saksi dianggap cukup. Namun menurutnya, bukan tidak mungkin ada saksi tambahan yang dimintai keterangan. Therefore, pihak Satreskrim sudah menyiapkan panggilan kepada para terlapor yang lain termasuk Kades Kedungrejo, Abdurrahman sesuai pengembangan hasil penyidikan.

Known, Abdurrahman memang menjadi salah satu nama yang dilaporkan oleh Nurudin sebagai pelaku pengeroyokan. Dewa Prima Yogantara mengakui, saat ini Syafii sudah dijebloskan dalam ruang tahanan Polres Banyuwangi.

He was charged with the article 170 KUHP tentang pengeroyokan. Dengan sangkaan pasal tersebut, tersangka Syafi’i terancam hukuman penjara 5 year. As known, Nurudin melaporkan Kades Kedungrejo, Muncar, Abdurahman atas dugaan pengeroyokan.

Abdurahman dilaporkan bersama lima orang temannya. Keterangan Nurudin, dugaan pengeroyokan itu terjadi di Kantor Desa Kedungrejo pada pukul 15.00 on 25 March 2017 then. At that time, Nurudin mengaku dipanggil Abdurahman karena dirinya salah memanggil orang.

Saat tiba di kantor Desa, Nurudin mengaku bukannya ditanya baik-baik, tetapi malah dimarahi. Nurudin juga mengaku dipukul oleh Abdurahman. Setelah Abddurahman memukul, teman-temannya yang berada di dalam kantor desa juga keluar dan ikut melakukan pemukulan.

”Seluruhnya ada sembilan orang, tapi yang melakukan pemukulan ada enam orang,” kata Nurudin melalui saluran telepon beberapa waktu lalu. Setelah jadi korban pengeroyokan, Nurudin mengaku mengalami luka lebam di bagian kepala dan wajahnya.

Beberapa luka akibat pukulan itu juga ada yang mengeluarkan darah. Tidak terima dengan apa yang dialaminya, Nurudin melaporkan kejadian itu ke Polres Banyuwangi malam itu juga. Confirmed separately, Abdurahman membenarkan dirinya memanggil Nurudin ke kantor Desa Kedungrejo.

Dia memanggil Nurudin untuk klarifikasi, karena Nurudin mengaku seb agai anggota Polda. Dia melakukan klarifikasi sebagai pimpinan desa agar warganya tidak resah. Dia juga mengaku telah menanyai Nurudin secara baik- baik.

”Tapi dia ngeyel dan malah menantang saya. Saya tahu dia memang sengaja memancing emosi saya,” jelas Abdurahman. Terkait pemukulan kepada Nurudin, Kades Abdurahman membantah melakukan hal tersebut.

Dia mengaku hanya sekadar mendorong-dorong. Namun karena saat itu banyak teman-temannya, dia menyebut mungkin teman-temannya yang memukul Nurudin. ”Buat apa saya memukul, saya tahu aturan. Saya cuma mendorong begitu,”bebernya beberapa waktu lalu. (radar)