The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Sebabkan Belasan Penumpang Luka-luka, Sopir Odong-odong di Banyuwangi Ditetapkan Tersangka

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Photo : Suaraindonesia.co.id

Sopir odong-odong penyebab kecelakaan di Jalan Raya Gambiran, Banyuwangi Regency, Tuesday (28/12/2021) then, kini ditetapkan sebagai tersangka.

From the results of the police investigation, kecelakaan odong-odong yang menyebabkan belasan penumpang luka-luka tersebut diduga atas kelalaian sang sopir.

Diduga atas kelalaian sang sopir. Sehingga sang sopir yang harus bertanggung jawab atas insiden ini. Sopir lupa mengunci sambungan kereta odong-odong,” kata Kanit Laka Lantas Polresta Banyuwangi, Iptu Budi Hermawan, Tuesday (4/1/2022).

Sopir odong-odong yang ditetapkan tersangka adalah Parijo (58), Wonosobo Village residents, Srono . District. Ia ditetapkan tersangka pada Rabu (29/12).

Sopir odong-odong itu dituding harus bertanggung jawab atas kecelakaan dengan menabrak pagar tembok toko bangunan milik warga setempat.

Sang sopir juga harus bertanggung jawab atas kecelakaan yang mengakibatkan belasan orang penumpang mengalami luka-luka.

Makanya sang sopir yang ditetapkan tersangka dikenakan pasal 310 verse 4 Law no 22 year 2009 tentang lalu lintas,” tegas Budi.

Budi menerangkan, berdasarkan undang-undang lalu lintas, odong-odong tidak diijinkan untuk melintas di jalan umum baik itu jalan nasional maupun provinsi.

Kendaraan tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak laik jalan. Kecuali di tempat khusus seperti wisata,” pungkas dia.

Previously reported, kereta odong-odong angkut 50 penumpang oleng di Jalan Raya Gambiran Banyuwangi, Tuesday (28/12/2021) then. as a result, kurang lebih 12 penumpang mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Kecelakaan tersebut terjadi akibat adanya kerusakan pada stang kemudi odong-odong. Membuat odong-odong sulit dikendalikan dan menabrak sebuah toko kelontong dan terguling.

Source : https://suaraindonesia.co.id/news/peristiwa-daerah/61d3faeb5fec2/sebabkan-belasan-penumpang-lukaluka-sopir-odongodong-di-banyuwangi-ditetapkan-tersangka