The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Save Teak Wood Without Documents, The man in Banyuwangi was picked up by the police

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Petugas mengecek kayu jati yang ditemukan di belakang rumah seorang pria berinisial Sg. (Photo: Ngopibareng.id)

Polisi menangkap seorang pria berinisial Sg yang diduga melakukan pembalakan liar di kawasan hutan. Tersangka Sg merupakan warga Sumberjati, Grajagan village, Purwoharjo District, Banyuwangi Regency.

Dari pria 43 that year, police confiscate 36 batang kayu jati yang diduga hasil pencurian.

Kami mendapatkan informasi ada warga menyimpan kayu jati yang diperkirakan tanpa dilengkapi dokumen,” jelas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Head of Public Relations) City Resort Police (Police) Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan, Saturday (19/3/2022).

Atas dasar informasi itu, Unit Reskrim Kepolisian Sektor (police station) Purwoharjo bersama personel Polisi Hutan BKPH Karetan kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud.

Keywords used :