The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Tangkap Pengepul, Polair Sita 1.437 Ekor Benur Lobster

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Omzet Sehari Tembus Rp 17 Million

KALIPURO – Bisnis ilegal jual-beli benur lobster sungguh sangat menggiurkan. Untungnya bisa sepuluh kali lipat. Harga satu ekor benur lobster jenis mutiara dari nelayan ke pengepul Rp 46.000. Selanjutnya dari pengepul ke tangan pembeli bisa mencapai Rp 500 thousand per head.

Manisnya bisnis benur losbter ini membuat nelayan di Grajagan ramai-ramai berburu lobster anakan. Para pengepul pun bergentayangan di sekitar Grajagan dengan mengendarai mobil mewah untuk mencari benur lobster. Diam- diam, maraknya jual-beli benur lobster ini kemarin terendus aparat Polair.

Seorang pengepul yang biasa beroperasi di Pantai Grajagan, Purwoharjo kemarin berhasil diringkus Satpolair Polres Banyuwangi. Dia adalah Sapto Nugroho, 25, warga RT03/RW03 Dusun Kampung Baru, Grajagan Village, Purwoharjo.

Dari tangan Sapto, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1.437 ekor benur lobster yang dikemas dalam beberapa kantong plastik. Not only that, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit mobil Honda HRV dengan nomor polisi P 688 XB serta satu unit HP milik pelaku.

Mobil itu diamankan petugas kepolisian karena diketahui digunakan pelaku untuk mengangkut ribuan benur lobster yang akan dia jual kepada pengepul lainnya. Penangkapan pelaku yang diketahui sebagai pengepul benur lobster ini dilakukan di Jalan Raya Karetan, Purwoharjo.

At that time, yang bersangkutan baru saja meninggalkan Pantai Grajagan untuk menuju ke rumah seseorang yang diindikasi juga sebagai pengepul lainnya. ”Pelaku kami tangkap saat membawa ribuan benur lobster, benur itu didapat dari nelayan yang ada di Pantai Grajagan,said AKP Subandi, Kasatpolair Polres Banyuwangi.

Subandi added, aksi pelaku ini melanggar hukum lantaran sesuai dengan Undang- undang perikanan, jenis benur lobster yang boleh ditangkap harus berukuran di atas 8 cm de gan berat 200 gram. Sementara barang bukti yang diamankan dari pelaku semuanya masih berukuran di bawah ketentuan yang ada dalam undang-undang.

Ada dua jenis benur yang diamankan oleh petugas , yakni benur jenis mutiara sejumlah 9 ekor dan benur pasir sejumlah 1.428 tail. Harga jual benur pun berbeda-beda, benur mutiara dihargai satu ekornya senilai Rp 46.000, sementara benur pasir lebih murah yakni seharga Rp 6 thousand per head.

”Kalau diuangkan benur yang kami tangkap dari pelaku itu senilai Rp 8.982. 000. Barang bukti benur langsung kami lepaskan kembali di pantai belakang Mako Satpolair,"explained Subandi. From the results of the examination, pelaku yang diketahui sebagai pemain lama pengepul lobster.

Ada sekitar setahun dia sudah menjalankan bisnis jual beli benur lobster ini. Pelaku juga diketahui memiliki 22 armada perahu yang digunakannya untuk mencari benur lobster di sekitar Pantai Grajagan. ”Kita masih memburu pengepul lainnya. Identitas sudah kami kantongi,” tegas Subandi.

Meanwhile, akibat perbuatan pelaku ini, Sapto Nugroho terancam hukuman penjara selama 6 tahun dan denda Rp 1,5 miliar karena telah melanggar ketentuan dari pasal 2 Peraturan Menteri (Candy) No 56 year 2016 tentang penangkapan lobster.

”Selama setahun beroperasi, omzet bisnis benur lobster dalam sehari bisa mencapai Rp 17 million," he concluded. Informasi yang diterima Jawa Pos Radar Banyuwangi menyebutkan, pasar benur lobster ini menembus luar negeri seperti Singapura.

Bisnis ini tergolong rapi dan terputus mata rantainya. Kalau pengepulnya tertangkap, rasanya sulit melacak jaringan di atasnya. “Bisnis benur lobster ini mirip jual-beli narkoba. Jika pengedarnya tertangkap, cukup terhenti di situ. Sulit menangkap pengepul yang lebih tinggi,’’ ungkap salah seorang petugas karantina ikan yang mengaku pernah menyanggong pelaku bisnsi benur lobster.

Lalu bagaimana alur pengiriman benur tersebut bisa sampai ke luar negeri? Petugas tadi mengungkapkan, dari nelayan Grajagan, benur tadi dibeli oleh para pengepul. Next, dari pengepul bisa diangkut mobil atau kapal menuju Surabaya maupun kota besar lainnya.

“Dari Banyuwangi tidak harus lewat pelabuhan di Surabaya. Untuk menghindari intaian petugas, bisa lewat pelabuhan di Gresik maupun pelabuhan lain,'' he said. Setelah benur-benur tersebut masuk kapal, langsung dikirim ke tempat tujuan seperti Singapura maupun negara tujuan lain.

Bisnis ini, lanjut petugas karantina ikan tadi, memang cukup menggiurkan. Untungnya bisa sepuluh kali lipat dari pembelian di tingkat nelayan. “Satu ekor benur lobster jenis mutiara bisa laku dijual Rp 500 thousand,'' he said. (radar)