The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Tersangka Jambret yang Biasa Beraksi di Banyuwangi Ditangkap Polisi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Criminal Investigation Unit (Satreskim) Polres Banyuwangi berhasil menangkap pelaku jambret yang meresahkan warga Banyuwangi khususnya di wilayah Genteng dan sekitarnya. Tersangka adalah Mohammad Firdaus, (26), warga Desa Mrawan, Kecamatan Tapen, Bondowoso Regency.

Pelaku dibekuk petugas saat berada di depan Stasiun Glenmore. Tersangka kemudian digelandang ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan.

“Penggeledahan kami lakukan dengan disaksikan istri tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Panji Pratista Wijaya, Monday (30/7/18).

Result, ditemukan sejumlah barang bukti hasil penjambretan yang telah dilakukan tersangka selama ini.

Barang bukti yang diamankan antara lain sebuah HP Samsung Galaxy J1 ACE, 9 silikon pelindung HP berbagai merek, sebuah belati di dalam jok motor Honda Vario milik tersangka dan sebuah dompet warna cokelat yang berisi KTP tersangka.

Penangkapan tersangka diawali dari laporan Ladi Apriyani, (18). Mahasiswi asal Desa Sumbersari, Jember, ini menjadi korban penjambretan saat pulang kuliah pada 30 June 2018 then. Mahasiswi ini saat itu baru pulang kuliah. around 21.00 WIB dia melintas di jalan wilayah Dusun Pandan, Kembiritan Village, Tile District.

Tiba-tiba saja ada pengendara sepeda motor Honda Vario yang tidak dikenal menghampirinya dari belakang. Instantly, pelaku menjambret tas korban dan langsung melarikan diri. Korban sempat berusaha melakukan pengejaran namun tidak berhasil. “Malam itu juga korban melapor ke Polsek Genteng,he explained.

Dari laporan korban inilah tim resmob Polres Banyuwangi melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengerucut pada tersangka. Petugas mendapatkan informasi tersangka berada di wilayah Glenmore. Saat itu juga pelaku ditangkap.

For his actions, The suspect is charged with Article 365 KUHP tentang pencurian yang disertai kekerasan. Tersangka hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus ini.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan tersangka terlibat kejahatan yang lain,” he said.