The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Tunjangan Transportasi Gagal Terealisasi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

tunjangan-transportasi-gagal-terealisasi

Pemkab Anggarkan 15,9 Miliar untuk Mobilitas Pegawai

BANYUWANGI – Rencana Bupati Abdullah Azwar Anas melelang seluruh kendaraan dinas secara bertahap dan mengganti dengan bantuan transportasi bagi para pegawai negeri sipil (civil servant) mulai tahun depan gagal terealisasi. Proven, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 tidak ada pos anggaran untuk bantuan transportasi kepada para abdi negara tersebut.

As a replacement, pemkab mengalokasikan anggaran hingga Rp 15,8 miliar untuk menunjang mobilitas pegawai dalam menjalankan tugas dinas. Selain menunjang mobilitas pegawai, anggaran belasan miliar rupiah itu juga ditujukan untuk menopang operasional dinas-dinas di lingkungan pemerintah daerah berjuluk The Sunrise of Java ini.

Information collected by Jawa Pos Radar Banyuwangi, pada draf APBD 2017 yang telah disahkan DPRD beberapa pekan lalu terdapat anggaran untuk belanja bahan bakar minyak (BBM), gas, dan oli, senilai Rp 9,77 billion. Besides that, ada pula pos anggaran belanja perawatan kendaraan bermotor sebesar Rp 4,53 billion.

Not only that, pada APBD 2017 juga masih ada pos anggaran belanja pengadaan kendaraan bermotor hingga sebesar Rp 1,5 billion. It means, if calculated, anggaran BBM, pelumas, pera- watan, dan pengadaan kendaraan dinas baru pada APBD 2017 mencapai Rp 15,8 billion.

Deputy Chairman of the Banyuwangi DPRD, Ismoko, membenarkan pemberian tunjangan transportasi bagi para pegawai pemkab belum bisa direalisasikan tahun depan. “Karena masih harus menunggu aturan yang tengah direvisi, yakni Peraturan Pemerintah (PP) 27 Year 2014 yang baru akan diundangkan,he said yesterday (7/12).

Karena masih belum ada cantolan hukum, imbuh Ismoko, pemkab belum bisa menganggarkan dana bantuan transportasi tersebut. “Setelah revisi PP diundangkan, kita baru bisa menganggarkan. So, anggaran untuk pemberian tunjangan transportasi itu bisa jadi dianggarkan pada Perubahan APBD 2017 coming,he said

Not only that, pemberian bantuan operasional tersebut juga harus melalui kajian men- in, termasuk appraisal untuk menentukan standar harga pemberian bantuan tersebut. "Because of that, pemberian bantuan transportasi positif tidak berlalu pada APBD induk 2017,” cetusnya.

Besides that, imbuh Ismoko, tidak semua kendaraan dinas bisa serta-merta dilelang. Because, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Number 19 Year 2016 tentang aset disebutkan, umur minimal kendaraan yang dilelang adalah tujuh tahun.

"So, tidak semua kendaraan dinas bisa dilelang,” kata politikus Partai Golkar tersebut.Karena bantuan transportasi tidak dianggarkan pada APBD 2017, kata Ismoko, maka DPRD menyetujui anggaran untuk belanja BBM, oli, pemeliharaan, dan pengadaan kendaraan baru.

“Kendaraan yang dimaksud adalah kendaraan operasional, bukan kendaraan dinas," he concluded. Meanwhile, pernyataan sebaliknya diutarakan Pelaksana Tugas (Plt) District Secretary (district secretary) Djajat Sudrajat. It says, anggaran bantuan transportasi bagi PNS di lingkungan Pemkab Banyuwangi sudah dianggarkan dalam APBD 2017.

Bantuan tersebut masuk pos anggaran tunjangan kinerja PNS. However, Djajat membenarkan rencana penghapusan kendaraan dinas mulai tahun depan belum bisa dilakukan. “Pemkab masih melakukan evaluasi terhadap rencana kebijakan itu," he concluded.

As reported, pemkab Banyuwangi tengah ancang-ancang menarik seluruh mobil dinas pejabat di lingkungan pemerintah daerah berjuluk The Sunrise of Java ini. As a replacement, pemkab akan meng gelontorkan bantuan transportasi bagi para pegawai.

Regent Abdullah Azwar Anas said, mulai tahun depan mobil dinas Pemkab Banyuwangi akan dilelang secara bertahap mulai 2017. Besides that, sejak periode yang sama pemkab tidak akan membeli mobil dinas baru untuk para pejabat.

“Kami sedang menyusun rencana untuk tidak lagi membeli mobil dinas. Kendaraan yang ada akan dilelang semua secara bertahap dan tidak akan beli kendaraan dinas baru,” ujarnya awal November lalu. Otherwise, lantaran seluruh mobil dinas dilelang, pemkab akan memberikan bantuan alias subsidi transportasi bagi para pegawai. Bantuan transportasi itu bisa dimanfaatkan pegawai untuk memiliki mobil pribadi secara kredit.

“Dengan demikian, ketika pegawai tersebut pensiun, dirinya sudah memiliki mobil pribadi,Said Anas. Besides that, ada alasan lain yang lebih penting di balik kebijakan melelang serta tidak membeli mobil dinas baru. According to Anas, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya efisiensi anggaran di lingkungan Pemkab Banyuwangi.

“Supaya tidak seperti sebelum- previously. Anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan lain-lain bisa mencapai Rp 12 miliar per tahun. Kami hitung-hitung, pemberian bantuan transportasi lebih efisien dibanding pengadaan, care, dan pengeluaran BBM kendaraan dinas," he explained.

Anas added, pemberian bantuan transportasi juga dimaksudkan untuk menghindari pelanggaran yang dilakukan pegawai. Seperti markup biaya perbaikan dan perawatan mobil dan lain-lain. “Juga lebih hemat karena setiap hari kondisi mobil dinas semakin rusak sehingga mengalami depresiasi (penyusutan, Red),he said.

Anas explains, lelang mobil dinas tersebut akan dilakukan secara terbuka mulai tahun depan. Kebijakan melelang mobil inas tersebut tidak berlaku untuk mobil tamu pemerintah, mobil operasional pengangkut sampah, dan mobil operasional di jajaran Dinas Kesehatan. (radar)