The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Uang Tebusan Tax Amnesty di Banyuwangi Tembus Rp 48,8 M

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

petugas-kpp-pratama-banyuwangi-memberikan-arahan-kepada-wajib-pajak-dalam-mengisi-surat-pemberitahuan-harta-sph-kemarin

Realisasi Program TA Jelang Deadline

BANYUWANGI – Menjelang berakhirnya pelaksanaan program tax amnesty (FACING) periode pertama hari ini (30/9), pencapaian program TA di Banyuwangi meningkat drastis. Hingga kemarin (29/9) realisasi uang tebusan mencapai Rp 48,6 miliar dengan total deklarasi hingga Rp 2,5 trillion.

Kepala KPP Pratama Banyuwangi, Yunus Darmono, mengatakan kenaikan signifikan jumlah wajib pajak (WP) mengikuti program TA mulai terlihat pekan ini. Pekan lalu jumlah WP yang mengikuti TA periode pertama hanya 238 person.

Pada H-1 menjelang penutupan kemarin, jumlah WP yang mengikuti program TA meningkat menjadi 645 person. Jumlah uang tebusan yang telah dibayarkan WP hingga kemarin mencapai Rp 48,6 miliar dengan total deklarasi dalam negeri sebanyak Rp 2,5 trillion. Jumlah aset luar negeri yang telah direpatriasi sebesar Rp 38 billion.

“Jumlah WP yang mengejar periode pertama ini kami prediksi masih banyak, terutama besok (today). Karena itu kami menambah jam pelayanan sejak dua hari lalu sampai pukul 19.00 dan khusus hari Jumat sampai pukul 21.00,” ujar Yunus.

KPP Pratama Banyuwangi menarget penerimaan dari program TA senilai Rp 50 billion. Hingga kemarin realisasi penerimaan sudah mencapai Rp 48,6 billion. Pada periode kedua, sasaran utama program TA adalah WP pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau menengah ke bawah.

Tarif UMKM hingga dari periode pertama hingga akhir periode ketiga program TA sama. Program TA merupakan hak bagi WP agar ke depan laporan terkait pajak harta WP semakin teratur dan rapi. Potensi WP yang mengikuti program TA masih banyak, terutama pelaku di sektor pertanian, fishery, dan pariwisata.

“Jumlah WP di sektor perikanan, agriculture, dan pariwisata yang mengikuti program tax amnesty ini belum signifikan. even though, Banyuwangi ini terlihat berkembang pada tiga sektor tersebut,” kata Yunus. Sebagian WP yang telah memanfaatkan program TA periode pertama berasal dari sektor perdagangan dan industri pengolahan.

KPP Pratama Banyuwangi berharap WP benar-benar memanfaatkan kesempatan untuk mengikuti program TA, karena program ini sangat bagus dan tidak akan terulang kembali. Besides that, WP tidak perlu ragu mengikuti program tersebut, karena sudah terbukti banyak WP yang telah mengikuti program TA mendapat manfaat plus.

Untuk memberikan kemudahan bagi WP, Surat Pemberitahuan Harta (SPH) cukup diisi dengan daftar asetnya, nilainya, serta membayar uang tebusan atau tidak perlu lengkap dahulu. “Diharapkan bagi WP melaporkan hartanya secara jujur, agar ke depan tidak ada permasalahan lagi,” harap Yunus. (radar)