The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Sanur residents take the SS at Tugu Gambor

Farid Wilhan diamankan d Mapolres Banyuwangi
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Farid Wilhan diamankan d Mapolres Banyuwangi

ROGOJAMPI – Allegedly in possession of two packets of methamphetamine (SS) with dirty weight 0,70 gram dan berat bersih 0.50 gram, Farid Wilhan, 45, warga jalan Danau Tamblingan No. 32, Desa/Kecamatan Sanur, Kabupaten Denpasar Selatan, Provinsi Bali, diamankan aparat Unit Opsnal Satreskoba Polres Banyuwangi, last Wednesday night (13/9).

Farid disergap petugas di jalan raya Dusun Warengan, Powder Village, kecamatan Rogojampi, o'clock 1930, Wednesday night (13/9). Dari tangan pelaku Farid, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu berat kotor 0,70 gram, berat bersih 0.50 gram, satu buah bekas bungkus rokok, satu buah HP Cross warna putih, dua lembar tisu, dan dua lembar plastik.

Angota dapat informasi jika ada paketan sabu-sabu diranjau di sekitar Tugu Gambo r, Kecamatan Singujuruh. Aksinya berhasil kita endus dan langsung kami lakukan penangkapan,” ujar Kasatnarkoba Polres Banyuwangi, AKP Ambuka Yudha Hardi Putra melalui Kaur Bin Ops, Iptu Suryono Bhakti.

Tidak hanya menangkap Farid, dalam waktu yang nyaris bersamaan polisi juga berhasil menangkap pelaku lainnya, yakni Hadi Purnomo, 35, warga Dusun Warengan, RT 03 RW 03, Powder Village, Rogojampi Kecamatan District.

Pelaku Hadi ditangkap di rumahnya di Dusun Warengan, RT 03 RW 03, Powder Village. Rogojampi Kecamatan District. Dari tangan Hadi, anggota polisi mengamankan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu berat kotor 0,56 gram berat bersih 0,16 gram, satu buah timbangan elektrik, one clip plastic bundle, satu buah HP Samsung warna putih.

Dari hasil pengakuan tersangka, barang tersebut didapatkan dari salah seorang berinisial S warga Rogojampi. Transaksinya yakni dengan cara sistem ranjau di sekitar Tugu Gambor, Singojuruh District.

Jadi pelaku Farid ini membeli pada Hadi. Dari pengakuan Hadi inilah, kami masih kembangkan untuk menangkap sindikat pengedar lainnya di Rogojampi,” tandas lptu Suryono Bhakti. (radar)