Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Gerebek Rumah, Ciduk Lima Pejudi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

ROGOJAMPI  –  Polisi menggerebek lima orang  yang sedang bermain judi kartu ceki di Dusun Krajan, Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, siang kemarin (14/3). Kelima warga yang sudah mendekam di Mapolsek Rogojampi itu adalah Sukamat, 51, Agus Hariyanto, 38, Wijiyanto, 38, AQ. Baitol, dan Sahrul Gunawan, 30.

Selain menjebloskan lima tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Wijiyanto. Barang bukti tersebut adalah sebuah sarung yang digunakan sebagai alas bermain judi, satu set kartu ceki, dan uang Rp 340 ribu.

Kapolsek Rogojampi, Kompol Bagio SP, melalui Kanitreskrim Aiptu Winardi mengatakan, kasus perjudian tersebut terungkap setelah ada laporan warga sekitar lokasi. Warga tersebut merasa jengkel karena lingkungannya sering dijadikan arena perjudian. Siang itu sekitar pukul 12.00, warga melaporkan ada lima orang yang tengah asyik bermain judi.

Menerima laporan tersebut, Kanitreskrim Aiptu Winardi bersama beberapa anggotanya langsung mendatangi lokasi sesuai laporan. Begitu sampai tempat kejadian, Winardi langsung menyebar anggota untuk mengepung rumah Wijiyanto. Setelah rumah dikepung, ada anggota yang masuk untuk membubarkan kegiatan itu.

“Sebagian pelaku ada yang mencoba lari lewat pintu belakang, tapi akhirnya berhasil kita tangkap. Jadi, semua pelaku berhasil kita tangkap,” tandasnya. (radar)