Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Sopir Demo, LCM Lumpuh

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

unjuk-rasaLarangan Naik LCT Akhirnya Dipending
BANYUWANGI – Penerapan maklumat pelayaran dari Direktorat jenderal Perhubungan Laut (Mapel Dirjen Hubla) perihal larangan segala jenis penumpang, termasuk sopir atau kernet, naik kapal landing craft thank (LCT) memicu gejolak di Pelabuhan LCM Ketapang kemaren. Terkait penerapan aturan baru itu.

sopir truk meradang. Mereka memprotes kebijakan baru yang mulai diberlakukan selasa kemarin (3/3) itu. Aksi puluhan sopir truk kemarin benar-benar membuat kalang-kabut pihak Kantor Unit Pelaksana Pelabuhan (KUPP) Kelas III Ketapang. Gara-gara aksi demo sopir, pelabuhan LCM Ketapang sempat lumpuh beberapa jam.

Seperti diprediksi, jadwal pemberangkatan kapal pun semakin semrawut. Kapal berlayar tidak sesuai jadwal. Dari 13 kapal LCT yang sandar, yang bisa beroperasi hanya dua kapal. ‘Tak pelak, aksi demo itu akhirnya memaksa pihak KUPP menunda sementara penerapan Mapel Dirjen Hubla No. 16/1/DN-l5 tertanggal 23 januari 2015 tersebut. Penundaan diumumkan di depan sopir sekitar pukul 12.00 di halaman parkir Pelabuhan LCM Ketapang.

“Sementara aturan tidak dijalankan sampai ada instruksi berikutnya dari Dirjen Perhubungan Laut dan Dirjen Perhubungan Darat. Sementaara sopir dan kernet masih diperbolehkan naik LCT,” tegas Widodo, wakil kepala KUPP Kelas III Ketapang, yang langsung disambut suka cita kru truk. Pantauan jawa Pos radar Banyuwangi di Pelabuhan LCM Ketapang. Sejak Mapel Dirjen hubla tersebut diterapkan pukul 08.00 pagi kemarin para sopir yang menggunakan jasa kapal jenis LCT meradang.

Sebab, aturan tersebut sangat tidak efisien dan sangat merugikan para sopir truk. Tepat pukul 08.00 sempat ada dua kapal jenis LCT yang berlayar instruksi dari Dirjen hubla tersebut juga dijalankan, yaitu segala jenis penumpang sekalipun itu sopir dan kernet tidak diperbolehkan naik kapal LCT dan harus naik kapal motor penumpang (KMP). Petugas pelabuhan juga beroperasi di dalam kapal untuk mengimbau para sopir agar turun dari LCT.

Sempat terjadi ketegangan antara sopir yang tidak mau turun dengan para petugas pelabuhan yang menginstruksikan mereka turun. Adu mulut pun terjadi. Namun, setelah diberi penjelasan akhirnya para sopir yang tidak mau turun itu mau mengikuti aturan tersebut. Dua kapal LCT pun berhasil berangkat tanpa sopir dan kernet di dalam kapal.

Setiap kapal yang sudah berangkat menuju Pelabuhan Gilimanuk dijaga petugas Kepolisian dan TNl. Informasinya, sopir-sopir yang sudah berangkat menggunakan KMP ke Pulau Bali juga banyak yang meloncat ke dalam kapal LCT yang hendak Sandar lantaran tidak sabar menunggu KMP yang tidak kunjung sandar. Ketegangan sopir dan petugas kembali terjadi saat truk-truk besar mulai datang ke pelabuhan. Instruksi agar para sopir dan kernet tidak naik LCT pun disuarakan kembali.

Tetapi, para sopir menolak keras instruksi tersebut. Mereka menganggap aturan tersebut sangat merugikan. Para sopir sangat khawatir terjadi sesuatu yang tidak di inginkan pada kendaraannya di kapal apabila mereka tidak ikut LCT. “Aturan apa ini? Saya punya tanggung jawab terhadap kendaraan saya. Jadi, saya tetap harus ikut kapal. Kita dengan kendaraan itu ibarat suami-istri,” protes Hari Sumarsono, salah seorang sopir truk.

Saat itu puluhan sopir mulai meradang. Mereka sepakat menurunkan kembali kendaraan dari LCT dan memilih memarkir kendaraannya di halaman parkir Pelabuhan LCM Ketapang. Ada juga para sopir yang menaikkan kendaraannya ke dalam KMP. Sayang KMP yang dia naiki tidak bisa beroperasi lantaran kapal-kapal yang sandar di Pelabuhan Gilimanuk juga tidak ada yang berangkat. Problemnya sama, sopir di Gilimanuk tidak mau turun dari kapal LCT.

Akhirya, puluhan sopir kompak mendatangi Kantor Unit Pelabuhan Penyeberangan (KUPP) Kelas lll Ketapang. Mereka meminta penjelasan terkait aturan baru yang memberatkan tersebut. Perwakilan puluhan sopir itu akhirnya diperbolehkan masuk ke dalam kantor dan menyampaikan protes. “Kita harus tetap naik kapal LCT dengan kendaraan kita.

Kalau ada apa-apa siapa yang tanggung jawab,” teriak made, perwakilan sopir truk asal Karangasem, Bali, tersebut. Pihak KUPP Kelas III Ketapang akhirnya menanggapi semua protes yang dilayangkan sopir tersebut. Pihak kUPP juga memberikan waktu setengah jam kepada para sopir untuk menunggu hasil koordinasi dengan Dirjen Hubla di Jakarta.

Setelah setengah jam berlalu, pihak KUPP memberikan jawaban. Akhirnya diputuskan tepat pukul 12.00 kemarin kapal LCT diperbolehkan kembali mengangkut para sopir dan kernet. Keputusan tersebut di sambut baik para sopir yang semula sempat marah. Wakil Kepala KUPP Kelas lll Ketapang, Widodo mengatakan, hasil koordinasi dengan Dirjen Hubla bahwa mapel sementara waktu tidak dijalankan. “ini perintah dari pusat. Sementara tidak dijalankan sampai ada Instruksi berikutnya,” tegas widodo. (radar)