Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Dana Penanggulangan Bencana Boleh Dicairkan meski Hari Libur

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Panitia  khusus (pansus) berhasil menuntaskan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penanggulangan bencana (PB) di DPRD Banyuwangi kemarin (1/11). Sayang, tidak ada sesuatu yang baru dalam raperda tersebut. Dana tanggap darurat yang bisa cair bila ada bencana besar di Banyuwangi ternyata tidak berhasil digolkan. “Kita se benarnya ingin ada dana tanggap darurat di BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), tapi tidak bisa di lakukan dalam raperda ini,” kata Abdul Basit, anggota pansus raperda PB.

Hasil studi banding di Jogjakarta, jelas Basit, ternyata di BPBD ada dana tanggap darurat. Sehingga, dana itu bisa langsung dicairkan bila sewaktu-waktu terjadi bencana. “Pak Wiyono (Kepala Pelaksana BPBD Banyuwangi) tidak berani, akhirnya ya tidak bisa,” cetusnya. Dengan tidak adanya dana tanggap darurat, jelas dia, maka dana yang akan digunakan membantu para korban berasal dari dana cadangan yang diparkir di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi.

Pencairan ya tetap harus ada pengajuan,” ujarnya. Meski demikian, jelas Basit, raperda penanggulangan bencana yang baru tuntas pembahasannya itu memberi kewenangan Bupati Banyuwangi untuk memberikan rekomendasi pencairan. “Jadi tergantung bupati mau apa tidak memberikan rekomendasi pencairan,” ujarnya. Selain itu, kata dia, dalam raperda itu juga diatur bila ada bencana kategori cukup besar, maka semua pos anggaran bisa diambil untuk kepentingan penanggulangan bencana itu.

Bupati diberi kewenangan mengeluarkan rekomendasi. “Penanggulangan bencana dengan menolong masyarakat yang menjadi korban, itu lebih penting,” cetusnya. Anggota pansus lain, Sukirman menambahkan, dalam raperda yang sudah siap disahkan itu, pencairan dana tanggap darurat tidak mengenal hari. Meski Sabtu dan Minggu yang termasuk hari libur, diberi kewenangan melakukan pen cairan. “Pencairan bisa Sabtu dan Minggu,” katanya. (radar)