Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Demi Suami, Wanita Ini Nekat Selundupkan Sabu Campur Bakso

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Tahanan Lapas Banyuwangi belum steril dari peredaran narkoba. Untuk kesekian kalinya, seorang tahanan Lapas disebut-sebut memesan sabu-sabu seberat 1,42 gram dari luar. Indikasi ini terkuak dengan tertangkapnya Shinta Purnamasari, 30, Senin kemarin (6/2).

Warga Perum Sobo Indah Permai Blok D-19 Kelurahan  Sobo ditangkap karena hendak  menitipkan sabu-sabu ke seorang tahanan yang sedang antre sidang di sel tahanan Pengadilan Negeri  Banyuwangi. Caranya, Shinta membawa bakso yang di dalam plastik kemasannya terdapat dua  paket sabu.

Narkotika golongan I itu  diperoleh pelaku dari seorang laki-laki tak dikenal di depan Lapas Banyuwangi. Bakso itu selanjutnya akan dikirim oleh  perempuan asal Perum Sobo Indah Permai Blok D-19 Kelurahan Sobo, kepada suaminya, Samsul Rohim, salah satu napi  kasus narkoba.

“Bakso itu hendak dititipkan ke  salah satu napi yang kebetulan berada di PN Banyuwangi. Ketika diperiksa bakso bawaan pelaku ternyata terdapat sabunya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banyuwangi AKP Agung Setya Budi. Karena ulahnya itu, Shinta resmi ditetapkan sebagai tersangka  pelanggaran pasal 114 subsider 112 UURI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dia juga bakal  menyusul suaminya menjalani  penahanan di Lapas Banyuwangi.

“Selain dua paket sabu, bukti  yang diamankan petugas juga  ada sedotan dan HP Cross,” kata Agung. Modusnya Shinta hendak menyelundupkan sabu ke Lapas tergolong unik. Sabu diletakkan dalam sebuah sedotan. Gulungan plastik itu kemudian dimasukkan  ke dalam tahu yang dikemas  bersama bungkusan bakso.

Ceritanya, pukul 14.00 teman Samsul yang belum diketahui  identitasnya bermaksud mengirim  pesanan bakso ke Samsul Rohim langsung ke Lapas Banyuwangi.  Namun karena bukan waktu besuk khusus tahanan narkoba, sipir Lapas menolak kunjungan pria misterius ini.

Rupanya bakso yang diduga sudah diisi sabu  sabu itu kemudian dititipkan ke istri, Samsul Rohim.  Perempuan ini kemudian bermaksud mengirimkan bakso spesial itu ke teman suaminya yang tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Di  sinilah gelagat aneh Shinta mulai dibaca oleh petugas jaga tahanan Kejaksaan Negeri Banyuwangi.  Shinta yang mengenakan helm meninggalkan begitu saja bakso itu di kursi penjaga tahanan. Dia pun bergegas pergi. Petugas pun sempat menanyakan bakso siapa.

“Dia bilangnya titip untuk  suaminya Rohim. Dia keburu karena alasan harus pulang ke  Genteng,” beber Galih Tri Widodo petugas jaga tahanan Kejaksaan Negeri Banyuwangi.  Melihat gelagat aneh Shinta, Galih pun langsung memeriksa bakso itu.

Keanehan pun muncul  karena dua bungkus bakso itu selain dibungkus plastik. Juga ada lapisan koran yang melapisi  bagian luarnya. Petugas pun memeriksa dengan memencet  bakso dan tahu yang ada didalam plastik. Tak dinyana muncul dua sedotan misterius.

Galih dan petugas jaga lainnya, yakni Sadianarto dan Andi langsung membuka bakso. Benar saja benda mencurigakan itu  langsung diamankan polisi. Seluruh tahanan pun yang sedianya akan pulang ke Lapas terpaksa ditunda. Mereka  diperiksa satu persatu. Setelah dinyatakan steril, seluruh tahanan sekira pukul  20.00 langsung dipulangkan.

Sementara itu butuh waktu satu jam kemudian, Shinta berhasil  diamankan. Dia diamankan di  rumahnya setelah petugas jaga tahanan melakukan koordinasi dengan Satnarkoba. (radar)