The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Beredar Upal Pecahan Rp 50 Thousand

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Illustration

GLENMORE – Ini peringatan pada warga untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama saat belanja untuk hari raya idul Fitri. Because, kini di pasaran telah ditemukan peredaran uang palsu (hoped).

Upal dengan pecahan Rp 50 ribu dipakai belanja oleh pengedar di salah satu toko yang ada di pasar Sepanjang, Glenmore Kecamatan District. “Pengedar upal itu belanja dengan upal, setelah membayar langsung menghilang,” cetus Kapolsek Glenmore, AKP Mujiono kemarin (23/6).

According to the police chief, pemilik toko yang mendapat upal itu adalah H. Subron, pedagang di Pasar Sepanjang, Throughout Village, Glenmore Kecamatan District. “Nilai upal yang dibuat belanja itu mencapai Rp 700 thousand,” he said.

Upal sebanyak itu, it's clear, semua pecahan Rp 50 thousand. For the research process, semua upal itu untuk sementara diamankan di polsek. “Jumlah upal itu ada 14 lembar dengan pecahan Rp 50 thousand,” he said.

From the victim's statement, it's clear, pengedar upal itu datang ke toko milik korban untuk belanja pakaian. Setelah sempat memilih, akhirnya membayar. “Korban sempat ragu dengan uang yang diterima, lalu menanyakan ke pedagang lainnya,” the light.

Saat korban menanyakan keaslian uang, it's clear, pembeli itu buru-buru melarikan diri dan menghilang. Sebelum lari, pengedar upal itu pergi dengan naik motor Kawasaki Blitz warna biru. “Sempat gaduh gara-gara upal, pengedar langsung kabur,” he said. (radar)