The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Diduga Terlibat Human Trafficking, Polisi Akan Jemput Pemilik Kafe di Bali

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

CLURING-Unit Reskrim Polsek Cluring tampaknya serius ingin menuntaskan kasus dugaan human trafficking dengan korban PA, old girl 16 year of origin Sraten Village, Cluring District. Today (16/3), mereka akan menyeberang ke Bali untuk menjemput SW, pemilik kafe yang ada di Buleleng, Bali.

Tindakan polisi itu, untuk pengembangan dari hasil keterangan Sonah, 45, tersangka yang sebelumnya telah mengantar korban ke SW. “Besuk (Today), kami akan ke Bali untuk menjemput SW,”Said Chief Cluring Police, Iptu Bejo Madrias.

Kapolsek menyebut keterangan SW sangat penting dalam perkara ini. Especially, Sonah yang juga adik SW dan kini sudah diamankan itu mengaku hanya disuruh oleh kakaknya yang menjadi pengusaha kafe di Buleleng itu. “Rencananya tadi (yesterday) sudah akan berangkat, tetapi surat perintahnya masih belum selesai,he said yesterday (15/3).

Untuk surat perintah dari polres, light him, kini sudah tidak ada masalah lagi. So that, beberapa anggota yang sudah disiapkan akan segera meluncur ke Pulau Dewata. “Semoga saja semuanya berjalan dengan baik," he said. Kapolsek masih belum bisa memastikan SW akan langsung dibawa ke Banyuwangi atau tidak. Definite, pihaknya akan memintai keterangan terlebih dahulu.

“Pemeriksaan SW ini sangat penting, dari pemeriksaan itu akan diketahui peran dan statusnya," he explained. Ditanya dugaan ada korban lain selain PA, kapolsek mengaku masih sedang dalam penyelidikan. “Makanya SW akan kita periksa dulu, dugaan sih ada korban lain, tapi masih belum pasti," he said.

As previously reported in this daily, PA, old girl 16 year of origin Sraten Village, The Cluring District that disappeared since Friday (3/3), ternyata dijual ke salah satu kafe yang ada di Buleleng, Bali. Don't accept her child being treated badly, PA's parents report to the police, Saturday (11/3).

From that report, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap Sonah, 45, from the village of Krajan, Sraten Village, Cluring District, Monday (13/3). That girl, diduga masuk jaringan human trafficking. “Kita masih akan mengembangkan,”Said Chief Cluring Police, Iptu Bejo Madrias.

The alleged human trafficking was revealed after the victim's parents had the initials IH, report to Polsek Cluring. Dalam laporannya Sabtu (11/3), diketahui PA itu telah pergi dari rumah orang tuanya sejak 3 March. “Going to Bali don't say goodbye," he explained.

Before going to Bali, light him, korban dijanjikan akan dipekerjakan di sebuah toko di Bali dengan iming-iming gaji besar. Setiba di Bali, victim handed over to SW, kakak Sonah yang memiliki kafe di Bali. Selama di Pulau Dewata, cewek yang hanya lulusan SMP itu diminta kerja di kafe sambil melayani pria hidung belang.

“There has been prepared a special room, tugas korban melayani tamu kafe termasuk melayani tidur,” bebernya.(radar)