The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

P-APBD Gagal Bayar ADD 100 Percent

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

P-APBD-Gagal-Bayar-ADD-100-Persen

Desa Dapat Tambahan ADD Rp 10 Billion

BANYUWANGI – Kabar gembira bagi seluruh masyarakat yang tinggal di pedesaan. Saat transfer dana pusat mengalami penurunan, Pemkab Banyuwangi justru akan menambah jatah anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) worth Rp 10 billion.

Tambahan ADD itu akan masuk dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2016. Dana puluhan miliar itu bakal dialokasikan ke 189 village. Meskipun telah menaikkan anggaran sebesar Rp 10 miliar pada P-APBD tahun ini, pemkab belum bisa memenuhi komitmen untuk menyalurkan ADD 100 percent.

It means, pemkab belum mampu menganggarkan jatah dana ADD sebesar sepuluh persen dari total dana perimbangan yang diterima dari pemerintah pusat setelah dana alokasi khusus (DAK) of Rp 147 billion. In the APBD 2016, Pemkab Banyuwangi menggelontor dana Rp 83 miliar untuk ADD dan pada P-APBD 2016 ditambah Rp 10 billion, sehingga total dana bertambah menjadi Rp 93 billion more.

Dalam pertemuan Bupati Abdullah Azwar Anas dengan sejumlah pengurus Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi (Askab) di kantor pemkab Rabu (10/8) disampaikan rencana tambahan dana Rp 10 that billion. “Saya menyampaikan kepada Askab bahwa dengan menyesal pemkab belum bisa memenuhi ADD sebesar sepuluh persen seperti yang saya janjikan,Said Anas.

Anas said, pemkab belum bisa memenuhi ADD sebesar sepuluh persen pada P-APBD 2016 lantaran beberapa sebab. Salah satunya disebabkan defisit anggaran sebesar Rp 130 miliar akibat pemotongan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

“Ini terjadi di banyak daerah,"Account". However, meskipun terjadi defi sit, said Anas, Pemkab Banyuwangi bisa menaikkan anggaran ADD untuk seluruh desa. Tambahan dana itu, di antaranya berasal dari sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) hasil penghematan lelang proyek di Banyuwangi.

“Tetapi Silpa yang lain tidak bisa kita geser untuk keperluan ADD karena alamatnya sudah jelas. Maka saya sampaikan saya menyesal tidak bisa memenuhi,"he said. Anas hopes, Askab bisa memahami keterbatasan yang dialami pemkab pada P-APBD tahun ini.

Especially, banyak program pembangunan di Banyuwangi yang langsung dinikmati masyarakat desa, misalnya pembangunan jalan dan pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di desa-desa. “Bisa saja pembangunan jalan di desa atau LPJU kita gagalkan, kita geser untuk memenuhi ADD, tapi toh yang menikmati rakyat di desa," he explained.

Head of Askab, And Tarmidzi, mengaku pihaknya bisa memahami pemkab belum bisa memenuhi dana ADD melalui P-APBD 2016. Because, hal itu bukan disebabkan keengganan pemkab memenuhi hak desa, melainkan karena dinamika anggaran di tingkat pusat sehingga berpengaruh pada kemampuan keuangan daerah.

“(Dinamika anggaran) ini berpengaruh terhadap rencana bupati untuk memenuhi sepuluh persen ADD. Kami sebagai kepala desa sangat menyadari, karena bagaimanapun kalau dipaksakan, bisa menabrak aturan perundangundangan, karena pos anggaran yang lain tidak bisa digeser begitu saja," he explained.

Sebenarnya pemkab bisa saja menggeser pos-pos anggaran di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). However, banyak anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan di desa. (radar)