The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

raid, Police Safe 150 Bottle of Liquor in Rogojampi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Polisi-menghitung-dan-meneliti-miras-yang-diamankan-di-Mapolres-Banyuwangi-kemarin

BANYUWANGI – The war against society's ills (concentrated) especially when the month of Ramadan continues to be echoed by the ranks of the Banyuwangi Police.

Hasil itu tampak di antaranya dengan diamankannya 150 botol minuman keras (you look) berbagai jenis malam kemarin. Minuman memabukkan itu diamankan dari seorang penjual yang ada di wilayah Rogojampi.

Miras yang didominasi arak Bali ini merupakan hasil pantauan polisi dalam dua hari belakangan. Minuman ini sedianya baru datang dari Bali. Belum sempat diperjualbelikan, dagangan khas pasar gelap ini sudah keburu tercium polisi.

Pemilik dan barang bukti miras langsung diamankan di Mapolres Banyuwangi. Pemiliknya langsung dimintai keterangan. “Barang bukti sudah diamankan dan penjualnya kami kenai tipiring,” beber AKP Sudarmaji Kasat Sabhara Polres Banyuwangi.

Pengungkapan ini sekaligus melengkapi hasil razia sebelumnya. Dua pedagang di Dusun Krajan, East Parijatah Village, Srono . District, juga kedapatan menjual miras. Exist 74 botol arak Bali dan 7 botol anggur merah disita aparat.

Penjualnya langsung dikenai tindak pidana ringan alias tipiring. Razia ini merupakan bagian dari Operasi Cara Mengurusi Mercon (Camer) Semeru 2016 yang menyasar miras ilegal, mercon, penyalahgunaan bahan peledak serta premanisme.

Praktek perjudian juga masuk dalam target pembersihan ini . Operasi Camer Semeru 2016 digelar selama 10 hari terhitung sejak 15–25 Juni 2016. (radar)