The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Tiga Kali Dibui, Nyolong Motor Lagi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

nagud-kiri-dan-aris-saat-di-mapolres-banyuwangi

BANYUWANGI – Nagud (alias), 17, bukan anak baru gede (ABG) biasa. Usianya yang masih remaja Remaja sudah tiga kali masuk penjara. Untuk kali keempat, pemuda asal Dusun Cangaan, Desa Genteng wetan, Rooftile, itu kembali masuk bui.

Berbeda dari tiga kasus pencurian handphone yang pernah membuatnya masuk tahanan, kali ini Nagud bikin ulah dengan mencuri sepeda motor. Kendaraan yang dicuri milik Mohamad Nasrul Hidayat, seorang santri di Pondok Bustanul Falah, Rooftile.

Dengan berbekal besi baja cor dan tang, dia menggondol sepeda motor Yahama Vxion bernopol P 5938 ZF di dalam kantin pondokan. Aksinya itu dilakukan malam hari pukul 23.30 Friday (2/9) then. Beruntung tidak lama setelah kejadian itu polisi berhasil mengendus perbuatannya. Da berhasil diamankan setelah polisi mendapati motor korban ada pada pelaku.

Dia langsung diamankan,” beber AKP Dewa Putu Primayogantara Parsana, Kasatreskrim Polres Banyuwangi. Dari keterangan Nagud, polisi berhasil menciduk satu pelaku lainnya. Dia adalah Aris Abdillah, 22, tetangga Nagud. Dalam aksi bersama Nagud, Aris membantu pelaku dalam mengambil motor korban.

Meski hanya mendorong motor, dia kini masuk bui bersama Nagud. In front of the police, Nagud memiliki daftar riwayat kejahatan yang lumayan. Dengan usia masih 17 year, dia sudah tiga kali masuk bui sejak tahun 2011 until 2014.

Pencurian sepeda motor di Genteng kemarin adalah kejahatan yang keempat kalinya,” ujar Dewa Putu. From the hands of the perpetrator, polisi mengamankan barang bukti dua unit motor. Satu milik korban dan satunya motor yang digunakan pelaku untuk menuju lokasi kejadian.

“Pelaku kami jerat Pasal 363 Criminal Code regarding aggravated theft,” he concluded (radar)