The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Suspected of Mocking, Kepala Desa Kedungrejo Dipolisikan

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
ILLUSTRATION

BANYUWANGI – Oknum Kepala Desa (village head) Kedungrejo, Muncar District, Abdurahman, dilaporkan warga ke Polres Banyuwangi. Pak Kades dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pengeroyokan terhadap Nurudin, 44 residents of Dusun Krajan, White Wringin Village, Muncar.

Kades tersebut dilaporkan bersama lima orang rekannya. Information obtained by Jawa Pos Radar Banyuwangi, dugaan pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu (25/3), lalu di Kantor Desa Kedungrejo, Muncar. Berdasar penuturan korban, pengeroyokan ini terjadi karena kesalahpahaman.

Sebelum kejadian pengeroyokan, Nurudin salah memanggil seseorang yang bernama Syafi’i di sebuah jalan raya. Namun ternyata yang dipanggil adalah Bogang. ”Sepeda motor yang digunakan itu biasa digunakan Syafi’i," he said.

Karena salah panggil itu, around 15.00 korban tiba-tiba saja diminta oknum Kades Abdurahman datang ke kantor Desa Kedungrejo. Dengan dengan diantar temannya, korban datang ke kantor Desa Kedungrejo. ”Saya langsung ditanya-tanya sambil berdiri. Mestinya kan ditanya baik-baik, salah atau benar harusnya saya diajak duduk di dalam kantor,he explained.

At that time, menurutnya sudah tidak ada perangkat desa. Kantor Desa itu juga terlihat sepi. However, begitu oknum Kades itu mulai memukul, tiba-tiba dari dalam kantor desa keluar sejumlah orang. Mereka langsung ikut-ikutan melakukan pemukulan dan mengeroyok dirinya.

”Seluruhnya ada 9 orang tapi yang melakukan pemukulan sekitar 6 person,"he said. Akibat pemukulan yang dialaminya, Nurudin mengalami sejumlah luka di bagian kepala utamanya di bagian wajah. Beberapa luka pukulan itu juga mengeluarkan darah dan meninggalkan lebam.

Malam itu juga dia melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Banyuwangi. Confirmed separately, Kades Abdurahman menyatakan sudah mendengar dirinya dilaporkan ke Polres Banyuwangi. Abdurahman mengatakan tidak mempermasalahkan kalau Nurudin melaporkan dirinya. Namun dirinya mengaku tidak melakukan pemukulan.

”Saya tidak memukul. Saya tahu aturan, dan saya cuma dorong-dorongan gitu,” jelasnya dihubungi melalui telepon sore kemarin. Abdurahman mengakui dirinya memang memanggil Nurudin ke Kantor Desa untuk klarifikasi. According to him, itu dilakukan karena Nurudin mengaku sebagai anggota Polda.

Sebagai pimpinan desa dia ingin melakukan klarifikasi agar tidak terjadi keresahan di lingkungannya. Saat Nurudin datang, Abdurahman mengaku sudah bicara baik-baik, akan tetapi Nurudin tetap ngeyel dan justru menantang dirinya. Dirinya menyadari saat itu Nurudin memang sengaja memancing emosinya.

”Banyak anak-anak di situ, mungkin dipukuli sama anak-anak,He said. Menyikapi laporan itu, Kades Kedungrejo ini mengaku belum mengambil langkah apa pun. Ditanya apakah akan menunjuk pengacara atau tidak, dia memastikan bahwa tidak akan melakukan hal itu dan memilih membiarkan Nurudin melaporkan dirinya.

”Tidak akan menunjuk pengacara, let it be," he concluded. (radar)