The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Suspected Child Kidnapper, This Woman Becomes the Target of Mass Rampage

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Rahmawati (44) perempuan asal Kabupaten Jember dihajar masa karena disangka sebagai pelaku penculik anak di Desa Patoman, Blimbingsari District, Banyuwangi Regency, Wednesday (31/10/2018) morning.

Rogojampi Police Chief, Kompol Suhariyono memastikan, Rahmawati yang sempat dihajar massa oleh warga bukan terduga pelaku penculik anak, namun pelaku percobaan pencurian. Hal tersebut disampaikan saat press release di depan Mapolsek Rogojampi.

“Saat kejadian tidak ada anak kecil di dalam rumah. Pelaku mengakui sempat mengacak-ngacak seisi rumah dan mengambil beberapa barang yang ada di dalam rumah korban,” ungkap Suhariyono.

According to him, pelaku yang selama ini tinggal di lingkungan Sukowidi, Kecamatan Kalipuro ini masuk lewat pintu belakang. Sebelum ditangkap warga, pelaku sempat mengambil perhiasan milik pasangan suami istri Mutakim dan Lutfiah. Namun perhiasan tersebut sempat dibuang oleh pelaku.

“Terkait isu penculikan anak dan opini yang sudah terlanjur menyebarluas di media sosial adalah tidak benar. Sebab saat kejadian, tidak ada anak kecil di dalam rumah,” tegas Suhariyono.

Kapolsek mengimbau agar warga tidak main hakim sendiri sebelum ada informasi yang jelas. Besides that, masyarakat diingatkan agar tidak panik terkait dengan kejadian ini. Jika ditemukan kasus yang sama sebaiknya diserahkan kepada pihak berwajib.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya tersebut, saat ini pelaku yang dikira penculik anak itu sudah diamankan di Mapolsek Rogojampi. “Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP Jo 53 tentang pencurian,"he said.