The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Caught by the police, This man is threatened with marriage failure

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Dawn Wahyudianto, Residents of Krajan Lingkungan, Bulusan Village, Kalipuro District, Kabupaten Banyuwangi terancam tidak bisa melangsungkan pernikahannya yang tinggal sebulan lagi.

Man 24 tahun tersebut harus berurusan dengan aparat Kepolisian karena terlibat kasus perampokan sebuah HP di wilayah Kertosari.

Fajar menjalankan aksinya Sabtu (24/11/2018) around 14.00 WIB. Dengan mengendarai sepeda motor Vario 150 dengan nopol P 3903 UP dia menyatroni rumah Basrowi, (40) di Jl Ikan Tongkol, Kertosari Village, Banyuwangi.

Setibanya di lokasi dia melihat M. Rezi, anak Basrowi yang masih masih kecil tengah bermain smartphone.

Tersangka berhenti dan langsung menendang anak tersebut kemudian mengambil HP-nya,” kata Kapolsek Banyuwangi AKP Ali Masduki melalui Kanit Reskrim Ipda Nurmansyah, Wednesday (28/11/2018).

Setelah mengambil gadget korban, tersangka lalu kabur. Korban sempat berusaha mengejar pelaku namun gagal. Akhirnya Basrowi melaporkan kejadian itu ke Polsek Banyuwangi.

Mendapatkan laporan, Polisi yang akrab dipanggil Nurman ini langsung memimpin anak buahnya melakukan penyelidikan.

Three days later, Polisi mendapatkan HP Oppo A37 milik korban dari seseorang yang beralamat di Rogojampi. Pengakuan orang tersebut HP itu dibelinya dari tersangka Fajar senilai Rp 800 thousand.

Pembelian dilakukan dengan cara transaksi melalui media sosial Facebook,” ungkap Nurman.

Polisipun langsung mengejar Fajar. Didapatkan informasi pria ini berada di rumah neneknya yang berada di lingkungan Baluk, Kebalenan Village, Banyuwangi.

Tuesday (27/11/18) night, tersangka diringkus petugas buser Polsek Banyuwangi tanpa perlawanan.

From the results of the examination, lanjut mantan Kanit Pidek Satrekrim Polres Banyuwangi ini tersangka mengaku uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Namun menurut Nurman, patut diduga tersangka menggunakan uang hasil penjualan untuk membeli obat-obatan terlarang.

Sebab saat kita tangkap dia dalam keadaan seperti orang mabuk,” strictly.

For his actions, The suspect is charged with Article 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Karena kasus ini tersangka terancam tidak bisa melangsungkan pernikahan.

Karena dia harus mendekam dalam tahanan. ready, bulan depan tersangka akan menikahi gadis pujaannya.