The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Distribute Trex Pills, Two Teenagers Arrested by Police

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

CLURING – Diduga menjadi pengedar pil trihexyphenidyl alias trex di wilayah Kecamatan Cluring, dua pelaku yang masih berumur remaja berhasil diringkus oleh anggota polsek setempat, Monday night (16/1). Kedua remaja yang kini diamankan di ruang tahanan polsek itu adalah Irfan Alaudin, 18, asal Dusun Yosowinangun, Jajag Village, Gambiran District, dan Vernando Dwi Setiawan, 22, from the village of Krajan, Desa Purwodadi, Gambiran District. Dari tangan kedua pelaku itu, found 374 butir pil trex yang sudah siap edar.

“Kedua pelaku masih kita periksa,”Said Chief Cluring Police, Iptu Bejo Madreas melalui Kanitreskrim, Ipda Hariyanto. Dalam operasi itu polisi mulanya menangkap Irfan Alaludin alias Maho pada pukul 21.30, Monday night (16/1). At that time, Irfan akan melakukan transaksi jalan raya Dusun Talunrejo, Sembulung village, Cluring District.

“Kita geledah," he explained. Saat digeledah itu ditemukan 24 trex pills butir, cash Rp 170 ribu yang diduga hasil penjualan pil trex, dan satu heand phone (HP). “Barang bukti pil kita temukan di saku jaket,” ungkap Kanitreskrim, Ipda Hariyanto.

Dengan bukti itu, Irfan akhirnya mengaku kalau pil itu diperoleh dengan cara memesan pada Vernando Dwi Setiawan, 22, yang tinggal di Dusun Krajan, Purwodadi Village, Gambiran District. Saat diburu itu, Vernando sedang tidak berada di rumah. But, polisi akhirnya berhasil menemukan di lo kasi biliar yang ada di Desa Jajag, Gambiran District. “Vernando juga kita geledah, " he said. (radar)