The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Four prostitutes in Sumberloh carded

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Empat-PSK-Sumberloh-Digaruk

Berpura-pura Jadi Pegawai Karaoke

SINGOJURUH-Anggota Polsek Singojuruh bersama Satuan Polisi Pamong Praja (PP Satpol) Singojuruh District, menggelar razia di eks lokalisasi Sumberloh, Dusun Padang Bulan, South Benelan Village, Singojuruh District, Saturday (19/3).

In that operation, empat pekerja seks komersial (prostitute) yang nekat beroperasi di tempat pelacuran yang sudah ditutup oleh Pemkab Banyuwangi, itu berhasil digaruk. They, berpura-pura bekerja di kafe dan tempat karaoke yang ada di eks lokalisasi itu.

Operasi di bekas tempat pelacuran yang dipimpin Camat Singojuruh, Nanik Machrufi, dan Kapolsek Singojuruh, AKP Priono, itu melibatkan anggota polsek dan Satpol PP. Kedatangan para petugas itu, sempat mengejutkan warga yang ada di eks lokalisasi Sumberloh.

Suara musik dari sejumlah wisma yang sebelumnya terdengar keras, mendadak dimatikan. Wisma yang kini berubah menjadi kafe dan tempat karaoke, serempak pintu depan ditutup dan dikunci. So that, seketika kompleks itu berubah hening.

Tak ingin terkecoh, Camat Singojuruh dan Kapolsek berikut anggotanya langsung menyebar ke seluruh penjuru. Pintu rumah diketuk satu per satu. Result, petugas berhasil menjaring empat PSK yang sedang berada di wisma dengan pura-pura akan tidur. Besides that, juga ada yang bersembunyi di bawah kolong tempat tidur.

“Saya takut pak, tau dibawa ke mana saya,” ucap ML, salah seorang PSK yang mengaku dari Kecamatan Ajung, Jember. Para PSK itu oleh petugas diminta mengeluarkan kartu identitas. Dari empat PSK itu, tiga di antaranya berasal dari Kabupaten Jember. Sementara satu PSK, mengaku masih tetangga dengan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas di Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari.

“Kami bawa ke polsek, mereka dari Jember dan harus pulang,” ujar Camat Singojuruh, Nanik Machrufi . Razia yang dilakukan siang itu merupakan operasi rutin. Razia itu dilaksanakan setelah ada laporan dari masyarakat terkait aktivitas di eks lokalisasi terbesar di Kabupaten Banyuwangi tersebut.

Besides that, kegiatan ini merupakan penegakan perda nomor 4 year 2007, tentang penularan HIV/AIDS di Kabupaten Banyuwangi. Para PSK yang terjaring razia itu selanjutnya dilakukan sidang tindak pidana ringan (thin) dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Senin ini (21/3).

“Semua PSK itu kita minta pulang,” cetus Camat Nanik Machrufi. Sejak April 2014, seluruh lokalisasi PSK di Kabupaten Banyuwangi telah ditutup oleh Pemkab Banyuwangi. Penutupan itu dilakukan secara bertahap.

Sebelum dilakukan penutupan, pemerintah sudah melakukan pelatihan dan memberikan uang saku pada para PSK. But, beberapa pekan ini, banyak laporan dari masyarakat kalau sebagian eks lokalisasi masih buka secara diam-diam. "We terus pantau perkembangannya, termasuk rutin kita gelar razia," he said. (radar)