MUNCAR – Jajaran Polsek Muncar menggencarkan operasi penyakit masyarakat (concentrated) yesterday (16/6). since 07.00 until 10.00, empat penjual minuman keras (you look) digerebek.
Muncar Police Chief, Commissioner Agus Dwi Jatmiko, mengatakan pengerebekan pedagang miras itu dilakukan oleh dua unit sekaligus, yaitu Unit Reskrim dan Unit Sabhara. Itu dilakukan agar para pedagang miras tidak memiliki kesempatan untuk menyembunyikan barang haram itu. “Langsung dipimpin para kanit,” he said.
Kanitreskrim Polsek Muncar, Iptu Eko Darmawan, membeberkan penggerebekan yang dilakukan itu kali pertama menyasar rumah Paiman alias Cekrek, 46, in Sumberberas Village, districts, Muncar.
“Di tempat ini banyak miras di simpan di belakang rumahnya,” he said. Dari lokasi kejadian, polisi menemukan satu gentong berisi tuak dan 52 botol berisi tuak. Besides that, ada satu sak botol kosong yang siap digunakan untuk wadah tuak. Semua barang bukti itu kita sita,” he said.
Dari rumah Cekrek, polisi bergeser menuju rumah Sucipno, 40, di jalan raya Tratas, Kedungrejo village, Muncar District. In that house, polisi hanya menemukan satu jerikan berisi tuak. “Kedua pemilik dan pedagang minta kita minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak berjualan lagi,” he said. (radar)