The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Found Carrying Shabu, Beautiful woman from Banyuwangi arrested by police

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Photo: banyuwangitimes.com

BANYUWANGI – Kedapatan membawa narkoba jenis sabu, Siti Irmawati, wanita cantik yang tinggal di Jl. Sayu Gringsing No. 04, Kampung Malay village, Banyuwangi District, diringkus petugas Satuan Narkoba Polres Banyuwangi.

Perempuan berumur 30 tahun tersebut diciduk Polisi saat berada di Jl. Susuit Tubun tepatnya di depan toko emas Podo Seneng setelah sebelumnya petugas mendapat informasi perempuan ini baru saja melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

“Kami langsung menindaklanjuti informasi yang kami terima dengan melakukan penyelidikan di lapangan,” jelas Kasat Narkoba Polres Banyuwangi AKP Muh. Indra Nadjib Minggu (22/4/18).

Time of arrest, tersangka hanya bisa pasrah. Apalagi petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,28 gram. Sabu tersebut dikemas dalam sebuah sedotan berwarna pink. Selain itu petugas juga menyita satu unit HP Oppo warna putih. HP ini digunakan tersangka sebagai sarana komunikasi untuk mendapatkan serbuk kristal putih tersebut.

Perempuan ini langsung menjalani pemeriksaan di Polres Banyuwangi. Selain memerika tersangka, kini petugas juga sedang mendalami perkara tersebut. Di antaranya dengan mencari tahu jaringan di atas pelaku. Sejumlah informasi penting sudah didapatkan penyidik guna mengembangkan kasus ini.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 114 verse (1) sub Article 112 verse (1) law number 35 year 2009 about Narcotics. If proven guilty, tersangka terancam hukuman penjara lebih dari 5 long years

“Untuk kepentingan penyidikan tersangka kami tahan," he concluded.