The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Less than 24 Jam, The armed robber in Tegaldlimo arrested by the police

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku perampokan di rumah Siti Masruroh (42) residents of Dusun Krajan, RT 20 RW 04 Kedunggebang Village, Tegaldlimo . District, Banyuwangi Regency, Tuesday (13/03/2018) o'clock 03.30 WIB, berhasil diringkus petugas kepolisian.

Pelaku bernama Tukirin (71) dan Samsul Hadi (60) warga yang tinggal tak jauh dari rumah korban pencurian disertai kekerasan tersebut. Pelaku ditangkap Tim Resmob Banyuwangi Selatan di wilayah Jember dan Banyuwangi,” ungkap Kapolsek Tegaldlimo, AKP Priyono.

Sebelumnya para pelaku ini melakukan aksinya di kediaman Siti Masruroh, dengan cara masuk melalui jendela belakang rumah korban. Pelaku merusak tralis jendala tersebut. Usai masuk, para pelaku mengikat kaki, tangan dan melakban mulut korban, yang saat itu sedang terlelap tidur.

Bahkan pelaku mengancam korban dengan sebilah clurit yang dikalungkan di leher korban, untuk menunjukan tempat perhiasan dan uang miliknya. Usai itu, pelaku meminta kunci motor Honda Vario Techno yang diparkir korban di ruang tengah.

Setelah ditunjukan, dengan cepat pelaku menguras harta korban dan kabur meninggalkan rumah korban ke arah utara. Dari aksi kejahatannya itu, pelaku berhasil membawa kabur motor Honda Vario Techno, cash Rp 3 million, perhiasan gelang dan cincin emas kurang lebih seberat 20 gram, belonging to the victim.

Usai menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara di kediaman korban. Di TKP, polisi menemukan sebilah clurit, obeng, tali dari sobekan selimut, lakban dan sandal jepit yang diduga milik pelaku yang tertinggal saat melancarkan aksinya tersebut.

“Next, barang bukti itu kami amankan. Ciri-ciri pelaku sesuai keterangan saksi, berperawakan pendek agak tua. At that time, salah satu pelaku mengenakan baju warna merah mengenakan celana panjang, digulung bawah,” terang AKP Priyono.

Berkat kesigapan aparat, kurang dari 24 jam pelaku perampokan ini berhasil diringkus polisi di dua tempat, oleh tim Resmob Banyuwangi Selatan. “Sudah tertangkap. Kini kasusnya ditangani Polres Banyuwangi,” jelas Kapolsek Tegaldlimo.

Penangkapan pelaku perampokan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Banyuwangi. At the moment, dua pelaku itu sudah berada di sel tahanan Mapolres Banyuwangi. “Pelaku sudah tertangkap,” tegas AKP Shodik Efendi.