The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Singing on the Street, Three Punk Children Netted by Satpol PP

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Civil Service Police Unit (PP Satpol) Kabupaten Banyuwangi berhasil mengamankan tiga anak punk yang terjaring dalam sebuah operasi penegakan Perda Nomor 11 Year 2014 tentang ketertiban dan ketentraman masyarakat (Trantib).

Tiga anak punk tersebut diamankan Sat Pol PP dalam giat dibeberapa tempat terbuka, salah satunya di Simpang Tiga Desa Genteng Kulon, Tile District, Banyuwangi Regency, Saturday (28/7/2018).

Kabid Penegakan Perda, Joko Sugeng saat dihubungi melalui telephonnya membenarkan, Sat Pol PP sedang ruting melaksanakan giat operasi penertiban anak punk di Banyuwangi.

“Laporan yang ada, tiga anak punk di Simpang Tiga Desa Genteng Kulon diamankan. Hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kondusif sesuai Perda 11 year 2014 about public order,He said.

Next, sejumlah anak punk asal Jember tersebut dibawa ke mako untuk didata, dirapikan dan diganti bajunya, Then, mereka dipulangkan.

“Setelah diperiksa dan didata, mereka anak punk asal Jember ini kami rapikan dan diganti bajunya, dan selanjutnya kami pulangkan,"he said.