The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Youth in Banyuwangi Bobol “Laci Kafe” to buy shirts and pants

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Sehingga uang hasil curian itu hanya tersisa sebesar Rp 285 Thousand. Seluruh barang-barang itu sudah disita untuk dijadikan barang bukti (BB) dalam kasus tersebut.

Tersangka kita jerat dengan pasal 364 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana),” pungkas AKP Kusmin.