The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Penipu via Facebook Diganjar 1,6 Year

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Kiki-Maulana-dan-Mohamad-Hibullah

BANYUWANGI – Masih ingat penipuan dengan modus menyaru sebagai cewek cantik di media jejaring sosial Facebook Maret 2016 then? Kasus yang menyeret dua pelakunya, Kiki Maulana, 21, dan Mohamad Hisbullah, 22, sudah selesai disidangkan di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Keduanya diganjar hukuman masing-masing 1,6 years in prison. Oleh majelis hakim keduanya dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan pidana dalam Pasal 372 and 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Menanggapi putusan itu, keduanya menyatakan pikir-pikir. Tindak pidana yang dilakukan pemuda itu memanfaatkan Facebook sebagai media menjalankan aksi. Di dunia maya Kiki Maulana menyaru sebagai Indah Kenangan. Mohamad Hisbullah menyaru sebagai Sintha Clarha.

Dengan memasang foto cewek cantik sebagai foto profil, keduanya berhasil memperdayai para korban. Lewat akun jejaring sosial tersebut, pelaku berhasil mengembat enam motor korban dalam waktu satu bulan. Aksi itu dilakukan keduanya dengan menyamar sebagai adik perempuan yang dipasang di foto tersebut.

Setelah itu salah satu bergantian memperdayai korban dengan mengambil motor yang dibawa mangsanya. Setelah beraksi, keduanya memblokir korban di jejaring sosial. Atas perbuatan itu, majelis hakim akhirnya menjatuhkan sanksi pidana 1,6 year.

Pertimbangan yang meringankan, kedua nya terus terang mengakui perbuatannya dan tidak berbelit-belit. The burdensome, tindakan keduanya merugikan dan meresahkan orang lain. Putusan yang ditetapkan kepada kedua terdakwa lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Jaksa menuntut keduanya dengan hukuman dua tahun penjara. Just a reminder, keduanya diringkus polisi pada Maret 2016. Berkat polisi yang menyamar, Kiki dan Hibullah berhasil diciduk. Dear, hanya empat motor yang berhasil diamankan. Dua motor lain sudah dijual oleh pemuda asal Genteng tersebut.(radar)