The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Police Raid Vendors of Tuak Alcohol in Purwoharjo

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

PURWOHARJO – Unit Reskrim Polsek Purwoharjo menggerebek rumah milik Wiwin (39) di Dusun Curahjati, Grajagan village, Purwoharjo District, yang diduga menjual minuman keras beralkohol (you look) jenis tuak, yesterday (9/2/2018).

Result, the police managed to secure the evidence (BB) berupa miras jenis tuak sebanyak 15 liter yang masih dalam jeriken. Besides that, juga menemukan dua jeriken bekas isi tuak, dan satu karung botol bekas minuman mineral yang diduga akan digunakan untuk menjual tuak.

BB cukup banyak, semua kita sita,” said the Purwoharjo Police Chief, AKP Ali Ashari.

Penggerebekan dilakukan pihaknya, continued the Chief of Police, bermula saat polisi mengamankan sejumlah pemuda yang sedang mabuk. Dari keterangannya, mereka mengaku mendapatkan miras dari sejumlah pedagang, salah satunya Wiwin.

Penjual miras ini salah satu penjual yang identitasnya diketahui dari keterangan para pemabuk,” he said.

Dalam operasi di rumah Wiwin ini, polisi memeriksa di sejumlah sudut rumah. Dan akhirnya mendapatkan jeriken berukuran besar yang berisi tuak. “Ada jeriken berisi tuak sengaja disembunyikan, tapi berhasil disita,” the light.

Kapolsek mengaku dari rumah tersangka itu akhirnya berhasil diamankan miras sebanyak 15 liter yang disimpan dalam jeriken, dua jeriken bekas isi tuak, dan satu karung botol bekas minuman mineral.

Penjual miras kita kenakan tipiring,” strictly.

PURWOHARJO – Unit Reskrim Polsek Purwoharjo menggerebek rumah milik Wiwin (39) di Dusun Curahjati, Grajagan village, Purwoharjo District, yang diduga menjual minuman keras beralkohol (you look) jenis tuak, yesterday (9/2/2018).

Result, the police managed to secure the evidence (BB) berupa miras jenis tuak sebanyak 15 liter yang masih dalam jeriken. Besides that, juga menemukan dua jeriken bekas isi tuak, dan satu karung botol bekas minuman mineral yang diduga akan digunakan untuk menjual tuak.

BB cukup banyak, semua kita sita,” said the Purwoharjo Police Chief, AKP Ali Ashari.

Penggerebekan dilakukan pihaknya, continued the Chief of Police, bermula saat polisi mengamankan sejumlah pemuda yang sedang mabuk. Dari keterangannya, mereka mengaku mendapatkan miras dari sejumlah pedagang, salah satunya Wiwin.

Penjual miras ini salah satu penjual yang identitasnya diketahui dari keterangan para pemabuk,” he said.

Dalam operasi di rumah Wiwin ini, polisi memeriksa di sejumlah sudut rumah. Dan akhirnya mendapatkan jeriken berukuran besar yang berisi tuak. “Ada jeriken berisi tuak sengaja disembunyikan, tapi berhasil disita,” the light.

Kapolsek mengaku dari rumah tersangka itu akhirnya berhasil diamankan miras sebanyak 15 liter yang disimpan dalam jeriken, dua jeriken bekas isi tuak, dan satu karung botol bekas minuman mineral.

Penjual miras kita kenakan tipiring,” strictly.