The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Polisi Lacak Keberadaan Ririn

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Polisi-Lacak-Keberadaan-Ririn

BANYUWANGI – Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuwangi terus mendalami kasus penyelundupan sabu-sabu ke Lapas Banyuwangi yang melibatkan Gatot Arifin, 45, warga Jalan Mahakam, Mojopanggung Village, Giri . District.

Setelah mengamankan Gatot, polisi kini memburu pelaku lain. Pencarian polisi kini mengarah kepada Ririn, istri Wahyu Putra Wijaya alias Ateng, yang diduga sebagai pengirim zat psikotropika tersebut. Because, pasca lapas menggagalkan penyelundupan sabu-sabu itu, keberadaan Ririn tidak ditemukan.

Saat petugas mencari di rumahnya di kawasan Penataban, Turns, Ririn juga tidak ditemukan. Peran Ririn sangat vital. Dengan melacak keberadaan perempuan itu nanti akan diketahui asal-usul narkoba tersebut. Besides that, juga untuk menguatkan sangkaan bahwa narkoba itu benar-benar pesanan Ateng dengan perantara Gatot ataukah tidak.

Kasus yang kini menjadi perhatian Satnarkoba Polres Banyuwangi itu terus dikembangkan, di antaranya memeriksa petugas lapas yang berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut. “Ririn masih kami cari dan petugas lapas masih dimintai keterangan. After that, kami akan melakukan konfrontasi,” beber AKP Agung Setyo Budi, Kasatnarkoba Polres Banyuwangi.

Tentang Ateng sebagai pemesan, tampaknya polisi masih menunggu perkembangan hasil pemeriksaan. Dijerat ataukah tidak, kepolisian masih akan melihat hasil pemeriksaan lebih lanjut. Peran Ririn harus diketahui lebih dulu agar alur jaringan narkoba yang akan diselundupkan ke lapas itu diketahui.

Berdasar pengakuannya, Gatot baru sekali ini menyelundupkan sabu ke lapas. Terkait dugaan adanya oknum petugas lapas yang bermain, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan rampung. “Pengakuannya baru sekali ini. However, kasus ini akan terus kami dalami,” imbuh Agung kemarin.

Kini Gatot diamankan di Mapolres Banyuwangi. Barang bukti berupa dua paket sabu seberat 1,65 gram sudah diamankan sebagai barang bukti. As previously reported, upaya penyelundupan sabu-sabu berhasil digagalkan petugas Lapas Banyuwangi Minggu malam kemarin (12/3).

Seorang warga yang hendak menitipkan makanan kepada petugas lapas terendus berisi narkoba setelah dilakukan pemeriksaan ketat. Pria yang diduga hendak menyelundupkan sabu-sabu itu bernama Gatot Arifin, 45, warga Jalan Mahakam I Nomor 5, Mojopanggung Village, Giri . District.

Serbuk putih itu hendak diberikan seorang tahanan narkoba bernama Wahyu Putra Wijaya alias Ateng, 44. Gatot mengaku mengirim barang itu atas suruhan istri Ateng, Ririn, yang tinggal di Penataban, Turns. Modus memasukkan sabu-sabu ke lapas itu tergolong cukup rapi.

Barang haram itu dibungkusplastik hitam lalu diisolasi di dalam tas kresek berisi makanan, fruits, dan rokok. Sepintasisi tas kresek itu makanan. However, berkat ketelitian petugas piket yang malam itu di bawah komandan Sudarto- makananberisi sabu itu berhasil diendus. (radar)