The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Polsek KPT Gagalkan Pengiriman 2.000 Liter Arak Bali

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Sebulan Lalu Sopir Truk Pernah Ditangkap

KALIPURO – Penyelundupan minuman keras (you look) jenis arak bali ke Banyuwangi masih saja marak. The proof, meski sudah sering kali digagalkan petugas kepolisian, penyelundupan miras tradisional ini masih saja terjadi. Jumat kemarin (6/1), petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi (KPT) berhasil menggagalkan pengiriman ribuan liter arak yang diangkut satu truk.

Ternyata truk dan sopir pembawa arak ini sebulan lalu pernah ditangkap petugas Polsek KPT. At that time, sang sopir yang diketahui bernama Ismail, 27, warga Jalan Tunggul Ametung, Kebalenan Village, kedapatan membawa 3 ton arak Bali.

Informasi yang diperleh Jawa Pos Radar Banyuwangi, penyelundupan ini terungkap saat truk dengan nomor polisi DK 9412 GV itu diamankan petugas saat keluar dari Pelabuhan LCM Ketapang pukul 11.00, yesterday. Begitu keluar dari kapal, petugas langsung menghentikan laju truk tersebut.

”Kita lakukan pemeriksaan ternyata truk tersebut membawa 61 jeriken berisi arak Bali,” kata Kapolsek KPT, AKP Sudarmaji. Begitu kedapatan mengangkut arak, sang sopir pun tidak bisa mengelak. Minuman memabukkan asli Bali yang biasa dijual eceran dengan kemasan botol plas tik air mineral itu kemudian dibawa ke Polsek KPT berserta truk yang mengangkutnya. Sopir truk, Ismail, juga ikut digiring ke Mapolsek.

”Jeriken arak itu masing-masing berisi 35 liter. Berarti jika ditotal, secara keseluruhan mencapai 2.135 liter,” tandas mantan Kasat Sabhara Polres Banyuwangi ini. Ketika dimintai keterangan oleh penyidik Polsek KPT, Ismail mengaku bahwa arak tersebut merupakan titipan dari seseorang beranama Murti, warga Desa Merita, Kecamatan Abang, Karangasem, Bali.

Begitu sampai di Banyuwangi, arak tersebut akan diterima pemesan yang akan menghubunginya lebih lanjut. Dear, belum sampai dihubungi oleh pemesan, truk tersebut lebih dulu dihentikan oleh aparat Polsek KPT yang melakukan razia di ASDP Ketapang.

Meski sudah diketahui berkali-kali melakukan pengiriman arak bali ke Banyuwangi, Ismail hingga saat ini masih bungkam terkait siapa yang memesan arak tersebut. As known, Ismail ternyata orang yang kedapatan membawa 3 ton arak yang dikemas dalam 81 jeriken pada bulan Desember 2016 then. Truk yang digunakan saat ini juga truk yang sama seperti yang digunakan pada pengiriman arak kemarin.

”Kami yakin, is (Ismail) sebenarnya tahu siapa yang memesan arak tersebut, tapi dia masih belum mau mengaku,” tegas Sudarmaji. Setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya langsung menetapkan Ismail sebagai tersangka atas kasus ini. Ismail akan diajukan ke sidang tindak pidana ringan (thin) untuk menanggung perbua tannya.

”Untuk truk akan kami tahan sampai pemilik arak tersebut kami temukan. Kami masih terus melakukan penyelidikan siapa pemesannya," he concluded. (radar)