The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Wongsorejo Police Arrest Track and Dekstro Dealers

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Lukman-Hadi-didn't move-when-his actions-were known by-the authorities

WONGSOREJO – Tampaknya peredaran pil jenis trihexyphenidil atau trek di wilayah Kecamatan Wongsorejo masih merajalela. The proof, sehari setelah penangkapan satu pengedar pil trek, petugas Polsek Wongsorejo kembali menangkap seorang pengedar pil trek di wilayah Wongsorejo, Thursday (31/3) then.

Pelaku ini diindikasi merupakan pengedar pil trek di kalangan para pelajar. This time, pengedar yang berhasil diamankan petugas adalah Lukman Hadi, 31 residents of Dusun Krajan, Watukebo Village, Wongsorejo. Dari tangan pengedar ini, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 30 pil trek, 141 butil pil dekstro berawarna kuning dan uang tunai senilai Rp 195 thousand.

Uang tersebut diduga kuat merupakan uang penjualan pil trek itu. Penangkapan pelaku ini sendiri dilakukan petugas di kediamannya sekitar pukul 19.45 hari Kamis lalu. Wongsorejo Police Chief, AKP Mulyono mengatakan, pihaknya memang gencar melakukan razia obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Wongsorejo.

Selain memang peredaran obat terlarang ini marak, juga sebagai tindak lanjut dari Operasi Bersinar Semeru 2016 this. Pengedar ini juga berhasil diamankan lantaran banyak warga yang resah atas ulah dari Lukman Hadi ini.

”Warga resah atas aksi yang dilakukan Lukman selama ini, karena pelanggannya kebanyakan pelajar,” jelas Mulyono. Mulyono menambahkan, dua jenis pil memabukkan ini dijual ke pelajaran di wilayah Kecamatan Wongsorejo karena memang harga dari pil itu relatif lebih murah.

Dengan menggunakan uang jajan dari orang tua saja, seorang pelajar sudah bisa mendapatkan beberapa butir pil itu. Tentu hal ini dirasa sangat meresahkan kalangan orang tua. Anak-anak mereka yang di gadang-gadang bisa menjadi penerus bangsa malah terjerumus ke hal yang negative dan tidak jarang pengguna obat-obatan ini juga dengan mudah terjerumus untuk melakukan tindak pidana.

”Harganya memang sangat murah, pelajar dengan mudah membelinya. Mudah-mudahan dengan tertangkapnya pengedar di kalangan pelajar ini, bisa memutus mata rantai peredaran pil memabukkan ini di Wongsorejo khususnya,” he said. (radar)