The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Residivis Curanmor Didor

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Berbekal Kunci Letter T, Beraksi di Tujuh Lokasi

BANYUWANGI – Tim Resmob Polres Banyuwangi meringkus tiga kawanan spesialis pelaku pencurian sepeda motor dan seorang penandahnya. Ketiga pelaku adalah Dedi Agustin, 28, Mohamad Hamzah, 24, dan Mohamad Khairul Anam, 26, semuanya warga Desa Tembokrejo, Muncar.

Satu penadah berasal dari Desa Kalibaru Manis, Kalibaru, dengan identitas Saddam, 23. Ketiga pelaku dikenal sebagai komplotan curanmor kelompok Muncar. Dalam aksinya kawanan ini menggunakan modus lama, yakni berbekal kunci letter T.

Hasilnya pun lumayan. Pelaku diketahui sudah beraksi di tujuh lokasi di Kecamatan Srono dan Muncar. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan lima unit sepeda motor. “Kami amankan pelaku dengan barang bukti lima unit sepeda motor,” beber AKP Dewa Putu Prima Yogantara Parsana, Kasatreskrim Polres Banyuwangi kemarin.

Polisi sampai bertindak tegas terhadap para pelaku. Dedi Agustin dan Mohamad Hamzah terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas. Kedua resdivis ini melawan dan berusaha kabur saat polisi yang mengepung rumahnya.

Penangkapan ketiga pelaku bermula dari penyelidikan polisi yang menemukan sejumlah sepeda motor dari rumah Sadam. Dari temuan ini, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan. Hasilnya diperoleh tiga nama, Said, Hamza, dan Anam.

Ketiganya dikenal sebagai spesialis curanmor kelas kakap. In action, komplotan ini saling bertukar peran. Ada yang menjadi tukang survei, eksekutor, hingga menjual hasil kejahatan. Next, motor hasil kejahatan dijual kepada Sadam dengan kisaran harga Rp 1,5 million to Rp 2 million.

Sepada motor selanjutnya dipoles dan dijual kembali di pasaran dengan harga lebih tinggi. In action, polisi mencatat pelaku telah beraksi di tiga lokasi di Srono dan empat lokasi di Muncar. Ketiganya terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (radar)